Jambi, HarianMurba.com – Ancaman serius kini membayangi kelangsungan program magang kedokteran di Jambi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah paling ekstrem jika terbukti ada kelalaian sistemik yang memicu meninggalnya seorang dokter muda.
Pihak otoritas kesehatan pusat tidak menutup kemungkinan untuk menghentikan operasional fasilitas kesehatan yang dinilai gagal melindungi keselamatan tenaga medisnya. Penegasan ini muncul setelah publik mengecam dugaan eksploitasi kerja yang menimpa dr. Myta Aprilia Azmy.
“Langkah tegas termasuk pembekuan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman dalam keterangan resminya pada Senin, 4 Mei 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi adanya penyimpangan dalam tata kelola tenaga kerja medis. Kemenkes kini tengah membedah manajemen internal rumah sakit guna memastikan apakah prosedur perlindungan kesehatan bagi dokter magang telah dijalankan dengan benar atau justru diabaikan.
Investigasi Menyeluruh di Berbagai Lini
Sebagai bentuk respons cepat, pemerintah pusat telah menginstruksikan tim gabungan untuk segera mendarat di lokasi kejadian. Tim ini membawa misi besar untuk mengaudit seluruh aspek operasional di RSUD K.H Daud Arif.
Aji Muhawarman menjelaskan bahwa audit ini tidak hanya menyasar pada satu titik, melainkan mencakup ekosistem kerja secara luas. Ia menyebutkan bahwa “Kemenkes telah mengirimkan tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, dan tim ahli profesi untuk melakukan penelusuran menyeluruh,” jelasnya.
Langkah ini diambil karena kasus tersebut kini menjadi prioritas nasional. Tim ahli akan membedah beban kerja harian, kualitas pendampingan dari dokter senior, hingga ketersediaan fasilitas pendukung medis yang ada di wahana tersebut.
Menelusuri Rekam Jejak Medis dr. Myta
Selain manajemen rumah sakit, tim investigasi juga fokus pada riwayat kesehatan personal almarhumah. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada korelasi langsung antara kelelahan fisik yang ekstrem dengan kondisi klinis yang dialami dr. Myta sebelum wafat.
Verifikasi data menjadi kunci dalam menentukan penyebab pasti kematian. Berdasarkan keterangan resmi, “Informasi awal terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, akan diverifikasi lebih lanjut,” ucap Aji.
Proses pemeriksaan ini mencakup audit rekam medis saat dr. Myta pertama kali masuk ke fasilitas kesehatan hingga penelusuran hasil medical check up awal saat ia pertama kali ditempatkan sebagai dokter magang pada Agustus tahun lalu.
Kronologi dan Desakan dari Ikatan Alumni
Tragedi ini bermula ketika dr. Myta, yang merupakan alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dikabarkan tetap menjalankan tugasnya di tengah kondisi kesehatan yang merosot. Ia sempat mengalami demam tinggi dan sesak napas berat sebelum akhirnya dilarikan ke ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, nyawa dokter muda tersebut tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026. Kejadian ini memicu gelombang protes dari rekan sejawat dan alumni.
Ikatan Alumni FK Unsri bahkan telah melayangkan surat resmi kepada Kemenkes sejak 30 April lalu. Dalam surat tersebut, mereka menyoroti minimnya pengawasan dari dokter pembimbing serta adanya kendala teknis seperti kekosongan stok obat-obatan di tempat kerja almarhumah. Selain itu, isu mengenai perundungan juga mulai mencuat ke permukaan, meski hingga kini otoritas terkait masih melakukan pendalaman lebih lanjut.***







