Sahroni Desak Investigasi Menyeluruh Terhadap Manajemen Taksi Listrik Green SM

Selasa, 28 April 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taksi listrik Green SM yang tertabrak KRL di Bekasi

Taksi listrik Green SM yang tertabrak KRL di Bekasi

HarianMurba.com, Jakarta – Sanksi tegas kini membayangi manajemen taksi listrik Green SM menyusul insiden kecelakaan berantai yang melibatkan dua rangkaian kereta api di Bekasi pada Senin (27/4/2026) malam.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara resmi mendesak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk membongkar dugaan kelalaian sistemik perusahaan tersebut.

Kecelakaan maut ini bermula saat satu unit armada Green SM tertahan di tengah rel hingga dihantam KRL, yang kemudian memicu tabrakan lanjutan antara KRL tersebut dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Aparat penegak hukum diminta tidak hanya berhenti pada pemeriksaan pengemudi, melainkan harus mendalami peran perusahaan dalam menjamin keamanan operasional mereka.

Politisi asal Jakarta Utara tersebut menekankan pentingnya verifikasi lapangan mengenai motif pengemudi saat berada di area terlarang tersebut.

“Perlu diperiksa benar apakah sopir sengaja melewati rel saat ada kereta melintas. Ini sangat berbahaya. Kalau terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian serius, tidak hanya sopir, perusahaan juga harus dikenai sanksi tegas,” tegas Sahroni dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2026).

Narasi mengenai perilaku berkendara armada ini menjadi sorotan tajam karena dianggap sering mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.

Legislator NasDem ini mengungkapkan adanya keresahan masyarakat di media sosial yang mengeluhkan gaya mengemudi ugal-ugalan dari para pengemudi taksi listrik tersebut.

Ahmad Sahroni juga mengingatkan bahwa kecelakaan di Bekasi ini bukanlah peristiwa pertama yang melibatkan armada dari penyedia jasa transportasi yang sama.

Ia mencatat bahwa pada Desember 2025, insiden serupa yang melibatkan kendaraan Green SM juga pernah terjadi di kawasan Sawah Besar.

“Artinya ada pola yang harus dievaluasi. Jangan sampai ini menjadi kelalaian sistemik dari perusahaan,” ujar pria yang akrab disapa Roni tersebut dengan nada peringatan.

Meskipun Indonesia menyambut baik kehadiran investasi transportasi modern, Sahroni menggarisbawahi bahwa aspek keselamatan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan bisnis.

Setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat serta pengawasan berkelanjutan terhadap para mitra pengemudinya.

“Silakan berbisnis di Indonesia, tapi harus membawa manfaat dan menjamin keselamatan masyarakat. Jangan sampai justru meresahkan,” imbuh perwakilan dari Dapil Jakarta III tersebut.

Investigasi mendalam diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki keamanan di seluruh perlintasan sebidang yang ada di Indonesia.

Hasil audit KNKT nantinya harus menjadi dasar evaluasi total terhadap izin operasional perusahaan transportasi yang terbukti abai terhadap protokol keselamatan.

“Keselamatan publik harus jadi prioritas utama,” pungkas Sahroni menutup pernyataannya.

Kini, publik menanti keberanian regulator untuk membekukan sementara izin operasional armada yang memiliki rapor merah keselamatan demi mencegah jatuhnya korban jiwa di masa depan.***

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Blok Rokan: Humas PT Vadhana Internasional Klaim Satpam Berbaju Preman dan Bersepatu ‘Mall’ Sebagai SOP Resmi Perusahaan
Oknum Polisi di Tuban Minta Maaf Usai Video Dugaan Penganiayaan Badut Viral, Siap Jalani Proses Propam
Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
Terpisah dari Rombongan Haul, Lansia 90 Tahun Asal Mojokerto Berhasil Dipertemukan Kembali Bertemu Keluarga oleh Polres Gresik
Peredaran Rokok Ilegal Diduga Semakin Marak di Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Minta Penindakan Tegas
Ketua KAKI Jatim: Road Barrier di Jalan Basuki Rahmat Mengakibatkan Laka Lantas, Dishub Kota Surabaya Dapat Kena Sanksi Pasal 275 Ayat 2
Rombongan Satu Keluarga Bapak Suyadi Sukses Mendaki ke Puncak Gunung Rajabasa 
Polres Purwakarta Gencar Razia Miras Oplosan, Puluhan Botol Diamankan dari Wilayah Pasawahan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:46 WIB

Skandal Blok Rokan: Humas PT Vadhana Internasional Klaim Satpam Berbaju Preman dan Bersepatu ‘Mall’ Sebagai SOP Resmi Perusahaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:34 WIB

Oknum Polisi di Tuban Minta Maaf Usai Video Dugaan Penganiayaan Badut Viral, Siap Jalani Proses Propam

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:00 WIB

Terpisah dari Rombongan Haul, Lansia 90 Tahun Asal Mojokerto Berhasil Dipertemukan Kembali Bertemu Keluarga oleh Polres Gresik

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:16 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Diduga Semakin Marak di Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Minta Penindakan Tegas

Berita Terbaru