Bengkalis – Kota Duri mendadak geger geden! Kompleks Mancy yang biasanya jadi tempat nongkrong estetik, kini dicap jadi markas maksiat terselubung.
Sebuah studio bioskop mini bernama LAVO DISC ketahuan beralih fungsi dari tempat nonton film menjadi tempat “bercocok tanam” anak di bawah umur.
Hebatnya, legalitas tempat ini dipertanyakan. Di saat masyarakat bingung apakah studio ini punya kontrak resmi dengan produser film dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) soal royalti pemutaran film komersial, mereka justru super longgar menyaring penonton bocil yang mau mesum di siang bolong!
Kasus keji ini terbongkar bukan karena kehebatan intelijen aparat atau patroli rutin yang digembar-gemborkan.
Skandal ini pecah berkat kepekaan seorang Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah korban.
Mendengar pengakuan trauma sang murid yang dipaksa melayani pelaku berkali-kali, orang tua korban langsung bergegas membuat laporan ke Polsek Mandau dengan Nomor Laporan: LP/B/64/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU.
Polisi membenarkan aksi bejat ini sudah terjadi sejak November 2025 lalu sekitar pukul 14.00 WIB di dalam bioskop mini Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban. Artinya, aksi ini dilakukan saat jam dinas pemerintah sedang aktif-aktifnya!
Setelah “tertidur” cukup lama sejak kejadian tahun lalu, Tim Opsnal Polsek Mandau akhirnya bergerak cepat dan menciduk pelaku berinisial A.J.S (23) pada Rabu malam, 13 Mei 2026, di Jalan Alhamra tanpa perlawanan.
Pelaku sukses masuk sel dengan jeratan UU Perlindungan Anak, sementara manajemen bioskop masih melenggang bebas.
Ketika awak media mendatangi lokasi di kompleks Mancy Duri pada Kamis, 14 Mei 2026, wartawan justru disambut oleh sistem birokrasi kelas tinggi dari seorang penjaga studio.
Dengan wajah tanpa dosa, si penjaga mengatakan, “Kalau mau wawancara pimpinan harus dibuatkan janji dulu dengan pimpinan melalui tangan kanannya.”
Publik pun tertawa getir. Sekadar bioskop mini di Duri saja protokolnya sudah mirip menyentuh menteri.
Punya “tangan kanan”, “tangan kiri”, dan mungkin “kaki tangan” untuk bersembunyi dari tanggung jawab moral.
Skandal ini langsung memicu pertanyaan besar dari masyarakat Duri terkait kinerja aparat kepolisian dan pemerintahan ketertiban daerah (Kantib).
Apakah agenda razia penyakit masyarakat (pekat) yang sering dipamerkan selama ini hanya sekadar seremonial belaka demi menggugurkan kewajiban?
Atau jangan-jangan, pengawasan mendadak tumpul karena pajak bulanan dari Bioskop Mini Mancy ini sudah mengalir lancar dan berubah menjadi menu makan siang mewah di kantin kantor pemerintahan?
Masyarakat heran, bagaimana bisa tempat usaha di pusat keramaian Air Jamban bisa lolos dari pengawasan ketat, sampai anak sekolah bisa bolos dan berbuat asusila di dalam studio tanpa terdeteksi aparat.
Geram dengan rusaknya moral generasi muda, warga Duri bersatu menyuarakan tuntutan keras.
Melalui berbagai diskusi publik dan media sosial, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera:
- Mencabut total izin usaha LAVO DISC di Kompleks Mancy.
- Menutup tempat tersebut secara permanen tanpa ada negosiasi di bawah meja.
- Melakukan sidak total ke seluruh bioskop mini dan tempat hiburan sejenis di Mandau.
Warga menegaskan, Duri adalah kota beradat, bukan tempat penyedia bilik mesum berkedok layar bioskop.
Jika pemerintah dan aparat masih lambat bertindak, jangan salahkan jika warga yang akan datang menyegel tempat itu sendiri.***
(FN)







