Gandeng 3 Lembaga Negara, DPP Perempuan Bangsa Kawal Korban Kekerasan Seksual di Pati

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa

Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa

PATI, HarianMurba.com – Langkah besar diambil dalam penanganan kasus asusila yang mengguncang lingkungan pendidikan agama di Jawa Tengah. Tiga lembaga negara sekaligus KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan—kini turun tangan melakukan pendampingan langsung terhadap para santri korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Sinergi lintas lembaga ini diinisiasi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa untuk memastikan bahwa proses hukum tidak berjalan di tempat. Kehadiran lembaga-lembaga tinggi ini diharapkan mampu memberikan tekanan positif agar pemulihan hak korban menjadi prioritas utama di atas segalanya.

Prioritas Perlindungan dan Pemulihan Psikologis

Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa, memimpin langsung proses pendampingan di lapangan. Ia menyatakan bahwa intervensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memutus rantai trauma bagi para santri yang menjadi korban.

“Kami hadir untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis yang layak,” ujar Eva Monalisa saat ditemui di Pati, Sabtu (9/5/2026).

Narasi ini menekankan bahwa aspek psikologis seringkali terlupakan dalam proses hukum yang panjang. Eva menegaskan bahwa lembaga pendidikan seharusnya menjadi zona paling aman bagi anak, bukan tempat yang menyimpan ancaman tersembunyi.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri,” tambah sosok yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI tersebut.


Transparansi Hukum dan Pengawasan Ketat

DPP Perempuan Bangsa berkomitmen penuh untuk mengawasi setiap tahapan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya intervensi dari pihak luar yang berpotensi mengaburkan fakta atau melemahkan posisi korban.

Menurut Eva, keterlibatan aktif organisasi yang dipimpinnya adalah wujud nyata dari tanggung jawab kemanusiaan terhadap generasi muda.

“Langkah nyata yang dilakukan DPP Perempuan Bangsa adalah bentuk kepedulian sekaligus aksi kemanusiaan bagi para santri yang menjadi korban kekerasan seksual,” jelas Eva memberikan keterangan tambahan.

Ia juga berharap tragedi di Tlogowungu ini menjadi momentum bagi seluruh pesantren di Indonesia untuk merombak sistem pengawasan internal mereka.

“Kami berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari, dan seluruh lembaga pendidikan semakin memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik,” tegas aktivis perempuan ini dengan nada serius.


Kolaborasi Strategis Melawan Impunitas

Pihak Perempuan Bangsa memberikan apresiasi tinggi atas respon cepat dari KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Kolaborasi ini dianggap sebagai sinyal kuat bagi para pelaku kekerasan seksual bahwa tidak ada ruang untuk bersembunyi atau mendapatkan toleransi.

Eva menggarisbawahi bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun adalah serangan terhadap martabat manusia yang tidak bisa dimaafkan dengan alasan apa pun.

“Maka dari itu, kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan dan pesantren,” pungkas Eva Monalisa menutup pernyataannya.**

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
Pelaku Pencurian Perangkat Traffic Light Berhasil Diamankan oleh Polsek Semampir
Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 192 Pelaku di Tangkap Polisi
Kerja Keras Sat Reskrim Berbuah Hasil, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora
Laporan Warga Lewat 110 Polri Berbuah Hasil, Jaringan Peredaran Sabu di Palas Dibongkar Polisi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:57 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:58 WIB

Pelaku Pencurian Perangkat Traffic Light Berhasil Diamankan oleh Polsek Semampir

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:45 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 192 Pelaku di Tangkap Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:16 WIB

Kerja Keras Sat Reskrim Berbuah Hasil, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terbaru