JAKARTA – Aroma konspirasi dalam penyelundupan kendaraan bermotor skala masif kini menjadi sorotan tajam di Senayan. Bukan sekadar masalah administratif, kasus temuan 1.494 unit motor ilegal di Grogol Utara, Kebayoran Lama, diduga hanyalah puncak gunung es dari praktik gelap yang telah menggerogoti pendapatan negara selama hampir setengah dekade.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menilai fenomena ini sebagai tamparan keras bagi sistem pengawasan ekspor-impor nasional. Fakta bahwa sindikat ini mampu mengirimkan hampir 100.000 unit kendaraan ke mancanegara tanpa terdeteksi memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas patroli dan pengawasan di lapangan.
Legislator asal Jakarta ini menyatakan ketidakpercayaannya jika operasi sebesar itu digerakkan sendirian. Melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (13/5/2026), ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum yang tengah berjalan.
“Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Hasbi.
Narasi penegakan hukum ini diperkuat dengan analisis durasi operasional sindikat yang tergolong sangat panjang. Hasbi memberikan catatan khusus bahwa mustahil seorang direktur perusahaan bekerja tanpa sokongan jaringan yang rapi di belakang layar.
“Aksi yang sudah berlangsung selama empat tahun ini pasti tidak hanya melibatkan satu orang, tetapi sindikat yang terorganisir,” lanjut politisi PKB tersebut.
Melihat kompleksitas distribusi yang menjangkau Tahiti hingga Togo, Hasbi mendesak akselerasi penyelidikan agar seluruh aktor yang terlibat segera tertangkap.
“Kami minta kepolisian mengungkap secara jelas dan cepat siapa saja yang terlibat,” ucap Hasbi dengan nada lugas.
Kerugian Negara dan Matinya Pendapatan Pajak
Bukan hanya soal pelanggaran hukum pidana, eksistensi sindikat ini berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. Estimasi ekspor 99.000 motor secara ilegal berarti hilangnya potensi triliunan rupiah yang seharusnya masuk ke kas negara. Hasbi menyoroti celah-celah fiskal yang dimanfaatkan oleh para pelaku demi keuntungan pribadi.
“Negara dirugikan karena motor-motor ini diperjualbelikan tanpa mekanisme resmi dan kontribusi pajak,” urai Hasbi saat memaparkan dampak ekonomi dari kasus ini.
Ia juga menambahkan bahwa aktivitas luar jalur hukum ini tidak hanya merusak pasar otomotif resmi, tetapi juga merupakan bentuk pembangkangan terhadap aturan keuangan negara yang sangat fatal.
“Ini menciptakan praktik ekonomi ilegal yang tidak boleh dibiarkan karena merugikan keuangan negara secara nyata,” jelasnya menambahkan.
Investigasi Jalur Pengapalan: Siapa yang Bermain?
Titik krusial yang kini didorong oleh Komisi III adalah penelusuran “jalur tikus” di pelabuhan atau terminal pengapalan. Keberhasilan ribuan motor keluar dari batas wilayah Indonesia tanpa dokumen sah menjadi indikasi adanya celah dalam sistem birokrasi atau pengawasan fisik di pelabuhan.
Hasbi secara retoris mempertanyakan mengapa mata rantai distribusi ini bisa bertahan begitu kokoh sejak tahun 2022 tanpa tersentuh hukum hingga baru-baru ini.
“Bagaimana proses pengirimannya bisa lolos selama bertahun-tahun? Apakah ada pihak yang sengaja membiarkan atau membantu meloloskan?” tanya Hasbi dengan kritis.
Meskipun saat ini Direktur PT Indobike Dua Enam berinisial WS telah berstatus tersangka, DPR RI menginginkan penyelidikan tidak berhenti pada level korporasi saja. Harus ada penelusuran mendalam terhadap kemungkinan adanya oknum yang menjadi “pelicin” jalan bagi sindikat tersebut.
Sebagai penutup, Hasbi mengingatkan bahwa keberhasilan polisi dalam mengusut tuntas hingga ke level internasional adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga marwah hukum Indonesia.
“Ini harus diungkap secara terang benderang oleh kepolisian demi memenuhi rasa keadilan masyarakat,” pungkas Hasbi mengakhiri pernyataannya.***







