Sanksi Pecat Menanti ASN Bogor Terlibat Narkoba, Rudy Susmanto: Tak Ada Toleransi!

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor dalam konferensi pers ungkap kasus narkoba di Cibinong

Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor dalam konferensi pers ungkap kasus narkoba di Cibinong

Bogor – Ancaman serius membayangi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang nekat bersentuhan dengan barang haram. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan bahwa mesin birokrasi harus steril dari pengaruh narkotika demi menjamin pelayanan publik yang optimal.

Langkah ini diambil menyusul keberhasilan Polres Bogor mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Bumi Tegar Beriman. Rudy menegaskan bahwa integritas penyelenggara negara adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Pembersihan Internal Pemerintahan

Pemkab Bogor tidak ingin hanya menjadi penonton dalam perang melawan narkoba. Fokus utama saat ini adalah memastikan internal pemerintahan bersih sebelum menindak masyarakat luas. Rudy memberikan peringatan keras bahwa aturan disiplin pegawai akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Rudy Susmanto saat memberikan keterangan di hadapan media.

Ia menambahkan bahwa komitmen ini bukan sekadar retorika, melainkan langkah konkret untuk menjaga muruah instansi.

“Maka apabila ada ASN maupun penyelenggara pemerintah yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi yang tegas,” ungkap sosok yang memimpin Kabupaten Bogor tersebut.

Kolaborasi Lintas Instansi dan Satgas Khusus

Tindakan tegas ini merupakan buah dari koordinasi intensif antara Pemkab Bogor, Polres Bogor, dan jajaran Forkopimda. Sebuah satuan tugas (Satgas) gabungan telah diaktifkan untuk memantau pergerakan gelap narkotika, termasuk mengawasi perilaku aparatur di lapangan.

Rudy mengapresiasi kecepatan Polres Bogor dalam merespons hasil rapat koordinasi yang dilakukan sebulan lalu. Baginya, penangkapan para pengedar yang dilakukan kepolisian adalah bukti nyata sinergitas di lapangan.

“Ini menunjukkan peran aktif dan komitmen bersama bahwa Pemkab Bogor bersama Polres Bogor tidak diam,” tutur Rudy dengan nada optimis.

Ia menekankan bahwa operasi ini adalah bagian dari rencana jangka panjang untuk mengikis habis peredaran obat terlarang hingga ke akar-akarnya.

“Ini bukan akhir, tetapi Satgas yang kami bentuk bersama akan terus bekerja untuk menuntaskan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” jelas Bupati Bogor tersebut.

Proses Hukum dan Kepegawaian Berjalan Simultan

Meskipun sanksi berat menanti, Rudy menjamin bahwa proses administrasi tetap akan mengikuti koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Pihaknya tidak akan gegabah, namun juga tidak akan melambat dalam mengambil keputusan pemecatan jika terbukti bersalah.

Penegakan disiplin ini akan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor untuk melakukan verifikasi status kepegawaian bagi oknum yang melanggar.

“Rudy juga menegaskan Pemkab Bogor akan beri sanksi tegas terhadap ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang kedapatan menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis keterangan resmi tersebut.

Menutup pernyataannya, Rudy mengingatkan bahwa status sebagai pelayan masyarakat menuntut tanggung jawab moral yang besar. Proses di BKPSDM dipastikan berjalan beriringan dengan proses penyidikan di kepolisian.

“Meski demikian, Rudy memastikan pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan,” pungkas orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut.***

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu dari Tiga Lokasi
Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Narkoba
Janji Manis Berujung Sel: Kisah R.A. yang Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Sejuta, Tapi Malah Kena Prank DP 300 Ribu!
Plot Twist di Gang Kuburan, Bathin Solapan: Duo Kakek 57 Tahun Terciduk Polsek Mandau Saat Asyik Bisnis ‘Tepung Ajaib’!
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmi Tutup Kontingen Karate Cup Piala Polda Jatim di Pantai Rindu Bangkalan
Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar OKT, Ratusan Butir Obat Terlarang Diamankan
Dua ‘Ksatria Malam’ di Mandau Terciduk Bareng 2 Butir Ekstasi, Rencana Party Bubar di Kotak Rokok!
Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencuri Motor di Pohjentrek

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:13 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu dari Tiga Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Narkoba

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:53 WIB

Janji Manis Berujung Sel: Kisah R.A. yang Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Sejuta, Tapi Malah Kena Prank DP 300 Ribu!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:43 WIB

Plot Twist di Gang Kuburan, Bathin Solapan: Duo Kakek 57 Tahun Terciduk Polsek Mandau Saat Asyik Bisnis ‘Tepung Ajaib’!

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:41 WIB

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmi Tutup Kontingen Karate Cup Piala Polda Jatim di Pantai Rindu Bangkalan

Berita Terbaru