Bogor, HarianMurba.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan terkait penataan aktivitas pertambangan di wilayahnya. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tetap berjalan beriringan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama mengenai langkah-langkah strategis yang diambil Gubernur Dedi Mulyadi.
Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas wilayah sekaligus memastikan seluruh regulasi dari tingkat provinsi dapat terimplementasi dengan baik di tingkat daerah. Rudy menekankan pentingnya kesamaan persepsi agar tidak terjadi misinformasi di tengah masyarakat.
Klarifikasi Atas Isu Penolakan Kebijakan
Munculnya berbagai spekulasi mengenai sikap Pemkab Bogor terhadap penutupan sementara tambang di wilayah barat segera ditepis. Rudy menyatakan bahwa dialog yang ia lakukan bersama warga adalah bentuk serapan aspirasi, bukan bentuk perlawanan terhadap otoritas provinsi.
Mengenai hal tersebut, Bupati Bogor menjelaskan posisi resminya kepada awak media.
“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur ataupun pihak mana pun. Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen menjaga sinergi dan mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Rudy pada Jumat (8/5/2026).
Narasi ini dipertegas saat ia menemui massa didampingi oleh Wakil Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kehadiran para petinggi daerah ini bertujuan untuk mendinginkan suasana agar penyampaian pendapat tetap berada pada koridor hukum.
Selain mendengarkan keluhan, Rudy juga memberikan imbauan agar warga tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan kepentingan umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas. Semua aspirasi harus disampaikan dengan baik tanpa tindakan yang dapat merugikan semua pihak,” ungkap pemimpin Bumi Tegar Beriman tersebut.
Keseimbangan Ekonomi dan Ketertiban Hukum
Pemkab Bogor menyadari betul bahwa sektor pertambangan merupakan urat nadi ekonomi bagi sebagian besar warga di wilayah Bogor Barat. Namun demikian, legalitas dan kepatuhan terhadap lingkungan hidup tetap menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Rudy memaparkan bahwa pemerintah tidak anti terhadap investasi, asalkan seluruh prosedur perizinan dipenuhi secara transparan.
“Kami mendukung aktivitas usaha yang memiliki izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan. Sementara untuk aktivitas yang tidak berizin, tentu harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rudy menjelaskan posisi hukum pemerintah daerah.
Solusi Jangka Panjang: Jalur Khusus Tambang
Sebagai langkah konkret mengatasi dampak sosial dan lalu lintas, Pemkab Bogor kini tengah memprioritaskan infrastruktur pendukung. Fokus utamanya adalah percepatan pembangunan jalur khusus angkutan tambang yang telah lama dinantikan masyarakat untuk mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan.
Keamanan warga menjadi landasan utama di balik setiap kebijakan pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan saat ini.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Saat ini proses pembangunan jalur khusus angkutan tambang terus dipersiapkan, termasuk tahapan pembebasan lahan,” terangnya mengenai solusi infrastruktur yang sedang digarap.
Sebagai penutup, Rudy berharap semua pemangku kepentingan dapat duduk bersama guna merumuskan solusi yang saling menguntungkan. Sinergi antara kepastian hukum bagi pengusaha, kelestarian alam, dan kesejahteraan rakyat adalah target akhir yang ingin dicapai.
Ia kembali menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hierarki pemerintahan adalah kunci keberhasilan penataan wilayah.
“Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus bersinergi dan patuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya mengakhiri pernyataan.***







