JAKARTA – Distribusi bantuan sosial (bansos) di tingkat daerah masih dibayangi persoalan klasik: ketidaktepatan sasaran. Masalah ini mencuat kembali setelah terungkap bahwa proses verifikasi faktual di lapangan berjalan sangat lambat, sehingga data yang digunakan tidak lagi mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Urgensi Pembaruan Data Lapangan
Lambatnya proses ground checking menjadi akar masalah mengapa bantuan pemerintah seringkali salah alamat. Ketertinggalan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) membuat jurang pemisah antara warga yang membutuhkan dengan daftar penerima resmi semakin lebar.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengungkapkan bahwa aspirasi dari daerah menekankan pada lemahnya pembaruan data tersebut.
“Mereka menyampaikan masalah ground checking DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) yang sampai hari ini masih dinilai terlambat, lama, dan tidak segera update,” jelas Dini saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Politisi dari Fraksi NasDem ini menambahkan bahwa kendala teknis tersebut memiliki dampak langsung pada efektivitas program pemerintah.
“sehingga membuat bansos ini tidak tepat sasaran,” lanjutnya usai menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kota Probolinggo.
Realita di Kabupaten dan Kota
Kesenjangan informasi antara data administratif dan kondisi di lapangan memicu protes di berbagai wilayah. Banyak warga kategori rentan justru terlewatkan dalam pendataan, sementara proses validasi berjalan di tempat.
Menanggapi laporan dari konstituen di Jawa Timur, Dini Rahmania membenarkan bahwa banyak keluhan mengenai warga yang seharusnya dibantu namun justru terabaikan.
“Sampai hari ini di kabupaten dan kota masih banyak bansos yang belum tepat sasaran,” ungkap legislator yang membidangi urusan sosial tersebut.
Ia menegaskan bahwa ketidakakuratan ini menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat bawah yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.
“Bahkan yang seharusnya mendapat, masih saja banyak yang tidak mendapat,” tutur Dini dengan nada prihatin.
Tantangan Verifikasi dan Langkah Strategis
Proses ground check atau pengecekan langsung ke rumah tangga sasaran seharusnya menjadi garda terdepan dalam akurasi bantuan. Namun, keterlibatan petugas di lapangan dan koordinasi antarlembaga dinilai belum maksimal dalam melakukan validasi faktual.
Dini menekankan bahwa tumpukan data yang belum terverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun instansi terkait menjadi hambatan utama yang harus segera diurai.
“Sampai hari ini masih banyak yang belum di-ground-check,” tegas wakil rakyat dari Dapil Jatim II (Probolinggo dan Pasuruan) itu.
Kekosongan validasi ini menyebabkan data penerima bantuan bersifat statis dan tidak adaptif terhadap perubahan status ekonomi warga.
“dan belum diverifikasi oleh BPS,” tambahnya saat menjelaskan kendala birokrasi di tingkat pusat dan daerah.
Komitmen Pengawasan ke Kemensos
Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII DPR RI berencana membawa persoalan ini dalam rapat kerja bersama mitra pemerintah. Akselerasi verifikasi data menjadi harga mati agar siklus bansos periode berikutnya tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Dini Rahmania memastikan bahwa keluhan dari DPRD Kota Probolinggo ini akan menjadi poin krusial untuk didorong ke pemerintah pusat.
“Tindak lanjutnya pasti akan saya sampaikan kepada Kementerian Sosial,” tegas Dini mengenai langkah diplomasi parlemennya.
Sebagai penutup, ia menekankan perlunya transparansi dan keberanian untuk menghapus data warga yang sudah tidak layak menerima bantuan (graduasi), demi memberikan ruang bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Harapannya yang berhak mendapat, mendapatkan bantuan, dan yang sudah tidak berhak, tidak mendapatkan bantuan,” pungkas srikandi parlemen tersebut.***







