Hindun Anisah Desak Pengetatan Standar Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hindun Anisah DPR RI berbicara mengenai pengawasan kesehatan hewan kurban dan pencegahan PMK menjelang Idul Adha.

Hindun Anisah DPR RI berbicara mengenai pengawasan kesehatan hewan kurban dan pencegahan PMK menjelang Idul Adha.

Jakarta, HarianMurba.com – Keabsahan ibadah kurban kini tidak hanya bergantung pada niat, tetapi juga pada ketatnya pengawasan kesehatan hewan di lapangan. Risiko peredaran ternak sakit menjadi ancaman serius yang dapat membatalkan kriteria syariah sekaligus merugikan konsumen secara ekonomi.

Oleh karena itu, standar kelayakan fisik hewan harus menjadi prioritas utama pemerintah sebelum Idul Adha tiba. Hewan yang memenuhi syarat wajib menunjukkan kondisi aktif, nafsu makan baik, serta tidak memiliki cacat pada telinga maupun ekor.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, memberikan peringatan keras terkait hal ini.

“Hewan kurban harus benar-benar bebas dari penyakit agar aman dikonsumsi masyarakat saat proses penyembelihan nanti,” ujar Hindun Anisah saat ditemui di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Politisi tersebut menilai bahwa tanpa pengawasan ketat, rantai distribusi ternak berisiko terkontaminasi penyakit menular. Secara spesifik, ia menyoroti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih mengintai populasi sapi dan kambing. Gejala klinis seperti demam tinggi dan luka pada mulut merupakan tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan oleh petugas kesehatan hewan.

Dampak dari kelalaian dalam memantau kesehatan ternak ini pun diyakini akan meluas hingga ke sektor kepercayaan publik.

“Penyebaran PMK dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas daging kurban, mengganggu rantai distribusi ternak, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap ketahanan pangan nasional,” tegas legislator asal Jawa Tengah tersebut.

Sebagai langkah mitigasi, Dinas Peternakan di berbagai daerah didorong untuk melakukan sidak fisik secara menyeluruh di pasar-pasar hewan. Selain itu, setiap hewan yang diperdagangkan wajib memiliki surat keterangan sehat resmi dari dokter hewan yang berwenang.

Pemeriksaan lintas batas daerah juga menjadi instrumen krusial dalam membendung penyebaran virus antar wilayah.

“Pemerintah daerah juga bisa memperketat pemeriksaan lalu lintas ternak antar daerah sehingga bisa mengantisipasi sejak dini jika hewan kurban terjangkit PMK,” papar Hindun dalam keterangan tambahannya.

Selain peran pemerintah, kesadaran konsumen dalam memilih hewan kurban menjadi benteng terakhir keamanan pangan. Masyarakat diminta untuk lebih kritis dan tidak mudah tergiur oleh penawaran harga yang tidak masuk akal atau hanya mengedepankan ukuran fisik yang besar.

Kehati-hatian dalam memilih adalah bagian dari tanggung jawab moral dalam menjalankan perintah agama.

“Masyarakat harus lebih bijak. Jangan hanya melihat harga dan ukuran, tetapi pastikan hewan tersebut sehat, tidak cacat, dan sesuai syariah. Kesadaran masyarakat adalah kunci, karena ibadah kurban bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanan,” pungkas sosok srikandi PKB ini.

Pada akhirnya, sinergi antara regulasi pemerintah yang ketat dan ketelitian masyarakat akan menjamin bahwa ritual kurban tahun ini tidak hanya sah secara agama, tetapi juga aman bagi kesehatan nasional.***

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Desak Moratorium Pengembangan Panas Bumi Gunung Tampomas, Soroti Risiko Lingkungan dan Penerimaan Masyarakat
Ratna Juwita Desak Hukuman Tegas Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Soroti Celah Sistem Digital Pertamina
Menyedihkan, Kasus Bunuh Diri Anak Melonjak di Tengah Ancaman Depresi Remaja
Kasus Sampang: Anggota DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Trauma Maksimal Korban
Kemenko PM Gandeng UNSIA, 500 Kader Pemberdayaan Masyarakat Dapat Beasiswa S1
DPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026 Usai Lima Peserta Meninggal
Sambangi Pulau Penjara Bersama Menimipas, Titiek Soeharto Puji Transformasi 135 Hektare Lahan Nusakambangan
90 Ribu Ton Beras Rusak Jadi Alarm Pengelolaan Stok, DPR Minta Distribusi Segera Dilakukan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:03 WIB

DPR Desak Moratorium Pengembangan Panas Bumi Gunung Tampomas, Soroti Risiko Lingkungan dan Penerimaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ratna Juwita Desak Hukuman Tegas Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Soroti Celah Sistem Digital Pertamina

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:10 WIB

Menyedihkan, Kasus Bunuh Diri Anak Melonjak di Tengah Ancaman Depresi Remaja

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:52 WIB

Kasus Sampang: Anggota DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Trauma Maksimal Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:03 WIB

Kemenko PM Gandeng UNSIA, 500 Kader Pemberdayaan Masyarakat Dapat Beasiswa S1

Berita Terbaru