Implementasi PP Tunas, DPR RI Desak Platform Digital Siapkan Fitur Parental Consent

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak percepatan fitur verifikasi usia pada seluruh platform digital sebelum tenggat Maret 2027 demi keamanan siber anak

Legislator Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak percepatan fitur verifikasi usia pada seluruh platform digital sebelum tenggat Maret 2027 demi keamanan siber anak

JAKARTA, HarianMurba.com – Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia kini berada di bawah pengawasan ketat untuk segera mentransformasi sistem mereka. Pemerintah menetapkan tenggat waktu hingga Maret 2027 bagi platform digital untuk menyediakan fitur verifikasi usia yang mumpuni sebagai bagian dari implementasi PP Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Langkah ini dipandang sebagai revolusi digital untuk menciptakan ekosistem siber yang lebih aman bagi generasi muda. Jika hingga batas waktu yang ditentukan fitur tersebut belum tersedia, pemerintah dipastikan akan menjatuhkan sanksi administratif dan operasional secara tegas.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menekankan bahwa teknologi digital yang berkembang kilat harus diimbangi dengan benteng perlindungan yang kuat. Hal ini krusial guna menghalau paparan konten negatif serta risiko kecanduan digital pada anak.

“Keberadaan fitur verifikasi usia dianggap menjadi instrumen penting untuk menyaring akses terhadap layanan digital tertentu. Saya apresiasi kepada Penyelenggara Sistem Elektronik yang sudah membuat fitur verifikasi usia dan persetujuan orang tua. Namun masih banyak PSE yang belum melakukannya. Oleh karena itu, mohon agar setiap PSE mematuhi aturan pelaksanaan PP Tunas ini,” ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2026).

Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran meningkatnya eksploitasi data pribadi anak di ruang siber. Tanpa sistem verifikasi yang valid, anak-anak dengan mudah menembus batasan usia pada layanan dewasa. Oleh karena itu, DPR RI memandang mekanisme parental consent bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak.

“Mekanisme tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan keluarga terhadap aktivitas digital anak sekaligus memperkuat peran orang tua dalam mendampingi penggunaan teknologi,” beber legislator asal Fraksi PKB tersebut.

Namun, implementasi kebijakan ini tidak boleh berhenti pada tataran dokumen hukum semata. Platform digital dituntut melakukan pembaruan infrastruktur teknis agar sistem verifikasi tersebut sulit dimanipulasi namun tetap menjaga privasi data pengguna sesuai standar internasional.

Menurut Oleh Soleh, kolaborasi lintas sektor antara sekolah, pemerintah, dan pelaku industri menjadi fondasi utama. Tanpa adanya pemahaman yang merata di tingkat keluarga, fitur secanggih apa pun tidak akan berfungsi maksimal.

“Harus ada sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai pentingnya literasi digital dan pengawasan penggunaan internet pada anak,” pungkas Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Dengan integrasi teknologi yang tepat dan pengawasan orang tua yang aktif, diharapkan inovasi digital di Indonesia tetap tumbuh subur tanpa mengorbankan keamanan masa depan anak-anak.***

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dini Rahmania Kritik Lambatnya Ground Checking Data Bansos DTKS
Menanti Keppres IKN: PKB Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Sah Sesuai Putusan MK
Nasib 1,6 Juta Guru Honorer: Komisi X DPR Ingatkan Risiko Kekosongan Pendidik di 2027
Strategi Penyelamatan Industri Baja Nasional, DPR Desak Pembatasan Impor China
Target 7 Bulan: Baleg DPR Kawal Aturan Pelaksana UU Perlindungan PRT
TNI Gembleng Awardee LPDP, DPR: Mereka Harus Ingat Dibiayai Pajak Rakyat
Perang Timur Tengah Tekan Pasar, Nilai Tukar Rupiah Terbukti Lebih Tangguh dari Baht
Hindun Anisah Desak Pengetatan Standar Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:27 WIB

Dini Rahmania Kritik Lambatnya Ground Checking Data Bansos DTKS

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:17 WIB

Menanti Keppres IKN: PKB Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Sah Sesuai Putusan MK

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:46 WIB

Nasib 1,6 Juta Guru Honorer: Komisi X DPR Ingatkan Risiko Kekosongan Pendidik di 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:35 WIB

Implementasi PP Tunas, DPR RI Desak Platform Digital Siapkan Fitur Parental Consent

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:12 WIB

Strategi Penyelamatan Industri Baja Nasional, DPR Desak Pembatasan Impor China

Berita Terbaru