Jakarta, HarianMurba.com – Sengketa pertanahan di Indonesia kini memasuki babak baru dengan rencana pengoperasian pusat komando digital oleh parlemen.
DPR RI tengah mematangkan pembentukan pusat kendali atau command center guna mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait konflik agraria.
Langkah ini menjadi bagian strategis dari agenda besar Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria yang sedang digodok untuk menata ulang kebijakan lahan.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap gejolak di lapangan.
“Pansus ini kita desain untuk menjawab kebutuhan reforma agraria yang komprehensif,” ungkap Saan saat beraudiensi dengan elemen masyarakat sipil di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Politisi Partai NasDem tersebut menilai sistem digital yang mumpuni sangat dibutuhkan agar pengaduan rakyat tidak sekadar menjadi tumpukan berkas.
Hal itu dilakukan guna “memastikan setiap persoalan di lapangan bisa segera ditindaklanjuti melalui sistem yang terintegrasi,” lanjut pria kelahiran Karawang tersebut.
Pansus ini membawa misi besar untuk merumuskan kerangka kerja reforma agraria yang tidak hanya ideal di atas kertas, tetapi juga solutif di lapangan.
Keberadaan Pansus diharapkan mampu merespons berbagai persoalan agraria yang kerap muncul mendadak dan memicu ketegangan sosial.
Salah satu fokus krusial yang sedang dituntaskan adalah legalitas pemukiman warga yang saat ini masuk dalam zona kawasan hutan.
Masalah tersebut sangat mendesak karena warga di wilayah tersebut kehilangan akses terhadap hak-hak dasar seperti layanan kesehatan dan pendidikan.
Saat ini, pihak parlemen sedang melakukan proses sinkronisasi data desa-desa tersebut agar hak administratif warga kembali pulih.
DPR juga melakukan inventarisasi mendalam terhadap aset-aset negara yang berada di kawasan hutan maupun yang sedang dalam status sengketa.
Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu, Saan menekankan pentingnya transparansi data lewat satu peta.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pertanahan ke depan akan sepenuhnya mengacu pada one map policy atau kebijakan satu peta.
“Muara dari semua ini adalah satu kebijakan yang terintegrasi,” papar Saan di hadapan para perwakilan buruh dan aktivis lingkungan.
Penggunaan data tunggal dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mengakhiri tumpang tindih regulasi yang memicu klaim lahan ganda.
Integrasi ini dilakukan “sehingga tidak ada lagi konflik akibat perbedaan data atau klaim lahan,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Barat VII tersebut.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan komisi, termasuk Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman serta pimpinan Komisi IX DPR RI.
Puluhan organisasi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), seperti KASBI dan Sindikasi, turut menyampaikan aspirasi mereka.
Selain elemen buruh, kelompok advokasi lingkungan dan hak asasi manusia seperti WALHI, Greenpeace, KontraS, hingga YLBHI juga mengawal jalannya audiensi ini.
Kolaborasi antara parlemen dan organisasi masyarakat sipil ini diharapkan menjadi titik balik terciptanya keadilan ruang bagi seluruh rakyat Indonesia.***







