Stop Fotokopi KTP Elektronik, Komisi II DPR Tegaskan Bahaya Kebocoran Data

Senin, 1 Juni 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan

Jakarta – Risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat akibat kebiasaan fotokopi KTP elektronik kini menjadi perhatian serius di DPR RI. Komisi II mendesak instansi pemerintah dan swasta segera menghentikan metode konvensional ini demi keamanan siber nasional.

Kebijakan ini mengemuka setelah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi tegas. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menerangkan bahwa kartu identitas elektronik saat ini sudah dilengkapi chip data. Oleh karena itu, proses verifikasi seharusnya memakai perangkat card reader, bukan disalin secara manual pada kertas koran.

“Langkah Dukcapil ini sangat tepat karena perlindungan data pribadi masyarakat harus menjadi prioritas utama di era digital. Hal tersebut tutur Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Larangan penggandaan fisik ini dinilai krusial untuk mencegah celah kebocoran informasi warga. Parlemen melihat bahwa tumpukan kertas salinan identitas di berbagai loket pelayanan sangat rawan disalahgunakan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

“Praktik fotokopi e-KTP selama ini memiliki risiko penyalahgunaan data yang cukup besar apabila tidak dikelola secara aman,” tegas pria yang akrab disapa Kang Aher tersebut.

Saat ini, kolaborasi lintas kementerian terus dipacu agar integrasi data digital berjalan otomatis. Pemanfaatan teknologi pembaca chip diharapkan mampu memangkas birokrasi berbelit dan meningkatkan kualitas layanan publik secara masif.

“Ke depan, pelayanan publik harus bergerak menuju integrasi data digital otomatis sehingga masyarakat tidak lagi dibebani pengumpulan berulang dokumen administrasi. Ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI itu.

Transformasi sistem ini mewajibkan seluruh sektor, mulai dari perbankan hingga layanan kesehatan, memperbarui perangkat keras mereka. Kendala biaya pengadaan mesin pembaca kartu sering kali menjadi alasan klasik lambatnya digitalisasi di daerah.

“Oleh karena itu, negara harus menghadirkan sistem yang sederhana, aman, dan terintegrasi,” tambah mantan Gubernur Jawa Barat dua periode tersebut.

Implementasi penuh kebijakan ini diproyeksikan akan mengubah standar operasional prosedur di perkantoran swasta maupun instansi vertikal. Keamanan siber nasional menjadi taruhan besar jika sistem hilir tidak segera berbenah mengikuti regulasi pusat.

“Digitalisasi administrasi kependudukan harus dibarengi dengan penguatan keamanan sistem dan edukasi kepada seluruh lembaga pelayanan agar transformasi ini berjalan efektif dan dipercaya masyarakat. Ungkap Politisi Fraksi PKS daerah pemilihan Jawa Barat II tersebut.

Selain kesiapan teknologi, kesadaran hukum dari operator layanan di lapangan juga memegang peranan vital. Edukasi publik mengenai hak perlindungan data harus masif dilakukan agar tidak ada lagi pemaksaan dokumen fisik di loket pelayanan.

“Transformasi digital administrasi kependudukan adalah kebutuhan masa depan. Dengan sistem yang terintegrasi dan aman, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terlindungi,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Jabar II itu.

Sebagai konsekuensi ke depan, pengawasan ketat terhadap lembaga pelayanan publik kini beralih pada aspek kepatuhan hukum perlindungan data. Instansi yang terbukti masih keras kepala mewajibkan salinan fisik setelah tenggat penyesuaian akan menghadapi risiko sanksi administratif berat. Langkah tegas ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menegakkan kedaulatan data di level akar rumput.***

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Desak Moratorium Pengembangan Panas Bumi Gunung Tampomas, Soroti Risiko Lingkungan dan Penerimaan Masyarakat
Ratna Juwita Desak Hukuman Tegas Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Soroti Celah Sistem Digital Pertamina
Menyedihkan, Kasus Bunuh Diri Anak Melonjak di Tengah Ancaman Depresi Remaja
Kasus Sampang: Anggota DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Trauma Maksimal Korban
Kemenko PM Gandeng UNSIA, 500 Kader Pemberdayaan Masyarakat Dapat Beasiswa S1
DPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026 Usai Lima Peserta Meninggal
Sambangi Pulau Penjara Bersama Menimipas, Titiek Soeharto Puji Transformasi 135 Hektare Lahan Nusakambangan
90 Ribu Ton Beras Rusak Jadi Alarm Pengelolaan Stok, DPR Minta Distribusi Segera Dilakukan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:03 WIB

DPR Desak Moratorium Pengembangan Panas Bumi Gunung Tampomas, Soroti Risiko Lingkungan dan Penerimaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ratna Juwita Desak Hukuman Tegas Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Soroti Celah Sistem Digital Pertamina

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:10 WIB

Menyedihkan, Kasus Bunuh Diri Anak Melonjak di Tengah Ancaman Depresi Remaja

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:52 WIB

Kasus Sampang: Anggota DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Trauma Maksimal Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:03 WIB

Kemenko PM Gandeng UNSIA, 500 Kader Pemberdayaan Masyarakat Dapat Beasiswa S1

Berita Terbaru