Fakta ini diperparah oleh laporan mengejutkan dari pihak kepolisian. Data Kepolisian Negara RI merekam lonjakan fatalitas mental yang sangat tajam, di mana kasus bunuh diri pada kelompok usia anak (0–15 tahun) meningkat lebih dari dua kali lipat dalam kurun waktu dua tahun. Angka tersebut merangkak naik dari 604 kasus pada tahun 2022 menjadi 1.498 kasus pada tahun 2024.

Merespons situasi darurat ini, parlemen mendesak adanya tindakan konkret dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini diperlukan agar tren buruk ini tidak memutus mata rantai generasi unggul.

“Dibutuhkan langkah nyata bersama dalam mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing dengan mendorong agar kesehatan jiwa/mental anak mendapat perhatian serius semua pihak,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026).

Akar Masalah: Korelasi Kekerasan dan Kesehatan Jiwa

Berdasarkan analisis di lapangan, persoalan gangguan kejiwaan pada kelompok usia dini tidak berdiri sendiri. Ada faktor eksternal yang dominan memicu trauma mendalam pada anak-anak. Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan.

Lebih lanjut, legislator yang akrab disapa Rerie ini berpendapat bahwa masalah kesehatan mental anak seringkali erat kaitannya dengan pengalaman kekerasan yang pernah dialami anak. Oleh sebab itu, pembenahan sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah dan keluarga harus dirombak total.

Dalam upaya mengatasi masalah itu, Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu menilai, pelibatan anak dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses mencari solusi sangat penting. Respons kebijakan tidak boleh hanya dirumuskan dari sudut pandang orang dewasa atau pembuat kebijakan saja.

Agar, tambah Rerie, kebijakan yang lahir untuk mengatasi kendala yang ada memiki persepektif anak, sehingga diharapkan upaya yang dilakukan lebih komprehensif dalam meningkatkan kesehatan mental anak.

Menghubungkan Kebijakan dengan Visi Indonesia Emas 2045

Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektoral yang kuat antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, serta lembaga perlindungan anak. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar penanganan kasus kekerasan dan masalah kesehatan mental anak harus mendapat dukungan dan melibatkan semua pihak terkait.

Pendekatan ini bukan lagi sekadar opsi, melainkan kewajiban mutlak demi menyelamatkan bonus demografi nasional. Karena, tegas Rerie, kesehatan mental anak yang baik merupakan fondasi penting menuju visi Indonesia Emas 2045.

Sebagai penutup, ia mengingatkan dampak buruk yang akan terjadi jika negara abai terhadap stabilitas emosional para penerus bangsa ini. Kegagalan mitigasi sejak dini dipastikan bakal menurunkan daya saing Indonesia di kancah internasional.

“Tanpa kesiapan mental dan psikologis yang sehat, generasi penerus akan kesulitan menghadapi tantangan global dan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa,” pungkas Rerie.***