Jakarta – Desakan agar pemerintah lebih terbuka dalam menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengemuka setelah harga Pertamax dan Pertamax Green 95 mengalami kenaikan signifikan. Komisi XII DPR RI menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan rinci mengenai faktor-faktor yang memengaruhi perubahan harga tersebut.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) segera membuka transparansi mekanisme penentuan harga BBM nonsubsidi kepada publik.
Menurut Ratna, lonjakan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang mencapai sekitar 32 persen tidak hanya menjadi persoalan kenaikan tarif semata. Kebijakan tersebut juga perlu disertai penjelasan yang dapat dipahami masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi.
Dalam keterangannya, Ratna menegaskan pentingnya keterbukaan pemerintah mengenai dasar penyesuaian harga.
” Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel,” ujar Ratna Juwita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Ratna menilai masyarakat membutuhkan penjelasan yang komprehensif agar memahami alasan di balik perubahan harga BBM nonsubsidi. Transparansi, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Ia juga menyoroti reaksi masyarakat yang terkejut dengan besarnya kenaikan harga Pertamax. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak yang lebih luas terhadap kondisi ekonomi.
“Kebijakan ini dipastikan akan membawa dampak domino yang luas bagi stabilitas ekonomi masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax,” katanya.
Ratna menjelaskan kelompok masyarakat kelas menengah berpotensi menjadi pihak yang paling merasakan dampak kenaikan tersebut. Pasalnya, Pertamax selama ini banyak digunakan oleh pemilik kendaraan pribadi yang berada pada segmen tersebut.
Selain itu, ia memperingatkan adanya potensi kenaikan biaya distribusi apabila ongkos transportasi ikut meningkat akibat penyesuaian harga BBM.
“Kondisi ini dipastikan akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah secara masif, serta memberikan kontribusi negatif terhadap angka inflasi nasional dan menahan laju aktivitas ekonomi domestik,” urainya.
Menurut Ratna, kenaikan biaya logistik dapat berdampak pada meningkatnya harga berbagai kebutuhan pokok di pasaran. Jika kondisi itu terjadi, tekanan terhadap daya beli masyarakat berpotensi semakin besar.
Di akhir pernyataannya, legislator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah tidak berhenti pada pengumuman kenaikan harga semata. Ia menilai kebijakan tersebut harus dibarengi langkah mitigasi dampak ekonomi serta edukasi publik yang memadai.
“Masyarakat kelas menengah kita saat ini sudah cukup terbebani oleh berbagai tekanan ekonomi. Jangan sampai kenaikan Pertamax yang tiba-tiba dan tanpa penjelasan transparan ini justru memicu kepanikan baru dan menurunkan tingkat kepercayaan publik. Kementerian ESDM harus segera hadir menjelaskan rasionalisasi angka 32 persen tersebut agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat,” pungkas Ratna Juwita.
Ratna berharap penjelasan yang terbuka dari pemerintah dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan penyesuaian harga energi di tengah dinamika pasar global.**







