JAKARTA – Melimpahnya cadangan beras pemerintah justru memunculkan tantangan baru dalam tata kelola pangan nasional. Temuan sekitar 90 ribu ton beras rusak di gudang Perum Bulog menjadi sorotan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian (Kementan) serta Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kasus beras bantuan pangan yang terjadi di Bangkalan, Madura, turut memperkuat urgensi pengawasan kualitas beras yang tersimpan di gudang-gudang Bulog. DPR menilai keberhasilan program bantuan pangan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan stok, tetapi juga mutu beras yang diterima masyarakat.
Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, menegaskan bahwa bantuan pangan merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan pangan adalah bentuk hadirnya negara kepada rakyat kecil,” ujar Riyono Caping dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, program tersebut harus memberikan manfaat dan rasa aman bagi penerima bantuan. Karena itu, kualitas beras tidak boleh diabaikan dalam proses distribusi.
“Kehadirannya harus menggembirakan dan membantu rakyat,” lanjut Riyono Caping.
Ia menegaskan bahwa beras yang disalurkan wajib memenuhi standar mutu yang baik karena merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
“Beras sebagai kebutuhan pokok harus berkualitas prima, tidak boleh ada bantuan pangan yang rusak atau tidak layak diberikan kepada rakyat,” tegas Riyono Caping.
Data yang disampaikan Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa hingga 9 Juni 2026 terdapat sekitar 90 ribu ton beras Bulog yang mengalami kerusakan dan tidak layak dikonsumsi. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh lamanya masa penyimpanan, kualitas beras saat masuk gudang, hingga aspek manajemen pengelolaan yang tidak berjalan optimal.
Di sisi lain, pemerintah saat ini memiliki cadangan beras dalam jumlah besar. Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat, stok beras nasional yang tersimpan di gudang Bulog mencapai sekitar 5,3 juta ton.
“Stok beras nasional di gudang sudah bagus, ada 5,3 juta ton beras,” kata Riyono Caping.
Menurutnya, jumlah tersebut lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan Cadangan Pangan Pemerintah dalam beberapa waktu ke depan.
“Jumlah ini melimpah dan cukup untuk ketersediaan sebagai Cadangan Pangan Pemerintah,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta distribusi bantuan pangan segera dilakukan agar kualitas beras tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan akibat terlalu lama berada di gudang.
“Waktunya untuk segera dikeluarkan dan disalurkan untuk bantuan pangan,” kata Riyono Caping.
Ia juga mengingatkan bahwa penyimpanan dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan persoalan baru pada kualitas komoditas pangan.
“Jangan terlalu lama disimpan, pasti akan ada masalah,” tambahnya.
Peringatan tersebut muncul setelah Riyono melakukan kunjungan pengawasan ke gudang Bulog di Ngawi pada pekan ini. Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan keberadaan kelelawar dan serangga kecil di area penyimpanan beras.
Berdasarkan penjelasan Pimpinan Cabang Bulog setempat, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa perawatan stok beras perlu segera dilakukan. Salah satu langkah yang direncanakan adalah fumigasi untuk mencegah penurunan kualitas beras selama masa penyimpanan.
Temuan di lapangan itu dinilai menjadi gambaran penting mengenai perlunya kedisiplinan dalam menjalankan prosedur operasional pengelolaan stok pangan.
“Pengawasan ke gudang Bulog Ngawi memberikan gambaran bahwa manajemen pengelolaan beras harus ketat,” ujar Riyono Caping.
Ia mengingatkan bahwa seluruh standar operasional harus dijalankan secara konsisten agar kualitas cadangan pangan tetap terjaga.
“Tidak boleh terlambat atau bahkan abai terhadap SOP yang ditetapkan,” lanjutnya.
DPR juga menekankan bahwa distribusi bantuan pangan untuk masyarakat kategori tidak mampu pada periode Februari-Maret harus tuntas pada Juni 2026. Pengawasan kualitas menjadi syarat utama agar bantuan yang diterima masyarakat benar-benar layak konsumsi.
“Keluarkan dan pastikan beras Bulog layak konsumsi dan berkualitas,” tegas Riyono Caping.
Jika ditemukan beras yang kualitasnya menurun, ia meminta agar komoditas tersebut tidak disalurkan kepada masyarakat.
“Jika ada yang kurang bagus, jangan dibagikan kepada rakyat,” katanya.
Bahkan apabila beras yang tidak layak sudah terlanjur diterima masyarakat, pemerintah dan pihak terkait diminta segera melakukan penggantian.
“Jika terlanjur, maka wajib diganti,” ujar Riyono Caping.
Ia menutup dengan mengingatkan bahwa pelayanan pangan merupakan tanggung jawab negara yang tidak boleh mengandung kesalahan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Jangan ada kesalahan dalam pelayanan kepada rakyat,” tutup Riyono.***







