MAKKAH – Di tengah berbagai evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak semestinya menjadi sasaran tudingan atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Menurutnya, keberadaan KBIHU justru selama ini menjadi salah satu elemen penting yang membantu jemaah mempersiapkan diri sebelum berangkat ke Tanah Suci. Peran tersebut telah berlangsung bertahun-tahun melalui pembinaan dan pendidikan manasik yang dilakukan secara berkelanjutan.
Cucun menegaskan dirinya keberatan apabila KBIHU terus dikaitkan dengan berbagai persoalan yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji.
“Saya terus terang merasa keberatan kalau kelompok bimbingan ibadah haji ini menjadi kambing hitam terkait problematika jemaah,” tegas Cucun dalam keterangan persnya di Makkah, Minggu (31/5/2026).
Menurut Ketua Timwas Haji DPR RI itu, kontribusi KBIHU selama ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Mereka telah mendampingi calon jemaah dalam memahami tata cara ibadah jauh sebelum keberangkatan.
“Kehadiran mereka itu penting, berbulan-bulan mengajarkan ilmu manasik dan sudah familier dengan jemaah,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah isu yang menyeret nama KBIHU, termasuk persoalan layanan kursi roda bagi jemaah lanjut usia di kawasan Masjidil Haram.
Cucun menjelaskan bahwa layanan pendorong kursi roda untuk pelaksanaan tawaf maupun sai memiliki mekanisme tersendiri yang berada di bawah pengelolaan resmi Masjidil Haram. Karena itu, menurutnya, persoalan tersebut tidak tepat jika langsung dikaitkan dengan kelompok bimbingan haji.
Ia menerangkan bahwa layanan tersebut dijalankan oleh petugas resmi dengan tarif yang telah ditentukan pengelola setempat. Tarif minimal layanan pendorong kursi roda diketahui mencapai 350 Riyal.
Di sisi lain, Cucun juga mengajak seluruh pihak memahami bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berlangsung dalam masa penyesuaian kelembagaan setelah terbentuknya kementerian baru yang menangani urusan haji.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut, proses transisi membutuhkan adaptasi dari berbagai pihak agar tata kelola penyelenggaraan haji semakin tertata.
Karena itu, Timwas Haji DPR mendukung langkah pemerintah melakukan penertiban di sejumlah sektor, termasuk pengaturan tenda di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Salah satu kebijakan yang mendapat dukungan adalah larangan pemasangan spanduk maupun penguasaan area tenda oleh kelompok tertentu. Ke depan, identifikasi tenda hanya akan menggunakan nomor kloter dan markaz yang ditetapkan secara resmi.
Meski demikian, Cucun menilai sinergi antara pemerintah dan KBIHU tetap harus dipertahankan. Bahkan, ia mengusulkan agar para pembimbing ibadah yang selama ini aktif di KBIHU dapat dilibatkan langsung dalam sistem resmi pendampingan jemaah.
“Kalau bisa, para pembimbing ibadah di tiap kloter itu justru representasi dari para pemegang pembinaan di KBIHU,” ujarnya.
Dengan pola tersebut, menurut Cucun, proses pembinaan sebelum keberangkatan dan pendampingan selama di Tanah Suci dapat berjalan lebih terintegrasi.
“Sehingga mereka yang berangkat di kloter tersebut akan sejalan dan selaras dengan kebijakan-kebijakan kementerian,” pungkas Politisi Fraksi PKB itu.
Secara umum, Timwas Haji DPR RI memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah beserta seluruh pemangku kepentingan yang terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Evaluasi yang dilakukan setiap tahun dinilai menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjawab berbagai tantangan yang muncul di lapangan.***







