Sufmi Dasco Ungkap Skema Baru Potongan Ojol: Maksimal Hanya 8 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana audiensi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di Gedung Nusantara

Suasana audiensi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di Gedung Nusantara

Jakarta, HarianMurba.com – Harapan baru muncul bagi pengemudi ojek online terkait besaran potongan pendapatan yang selama ini dinilai memberatkan.

Pemerintah menargetkan penurunan signifikan pada persentase potongan biaya yang diambil oleh perusahaan aplikator.

Langkah strategis ini diambil seiring dengan masuknya pemerintah ke dalam struktur kepemilikan saham sejumlah aplikator melalui Danantara.

Intervensi modal negara tersebut memungkinkan adanya penyesuaian sistem kerja dan pembagian hasil yang lebih adil bagi para driver.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memaparkan bahwa prioritas utama saat ini adalah memangkas biaya admin aplikasi.

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen,” ujar Dasco.

Pernyataan tersebut disampaikan politisi Partai Gerindra itu saat menerima audiensi aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di Ruang Abdul Muis, Jakarta.

Penurunan potongan hingga menjadi 8 persen ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan bersih para pengemudi di lapangan secara langsung.

Selain persoalan tarif, negara tengah mengkaji ulang dasar hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan penyedia aplikasi.

Status hukum pengemudi ojol, apakah tetap sebagai mitra atau beralih menjadi pekerja formal, kini sedang dalam tahap simulasi mendalam.

Dasco menegaskan bahwa penentuan status ini tidak akan diputuskan secara sepihak oleh pemerintah maupun pengusaha.

Pelibatan aktif dari organisasi serta komunitas pengemudi ojek online menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan tersebut.

“Nanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Melalui kepemilikan saham negara, pemerintah memiliki daya tawar lebih kuat untuk mendorong regulasi yang memihak kepada kesejahteraan buruh.

Kepemilikan aset di dalam perusahaan teknologi tersebut membuka ruang transparansi yang selama ini sulit diakses oleh publik.

“Karena Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator itu mengambil bagian saham gitu,” pungkas legislator asal daerah pemilihan Banten III tersebut.

Pertemuan penting ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Korinbang Saan Mustopa serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Tampak hadir pula Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari dan Anggota Komisi IX Obon Tabroni untuk mengawal isu ketenagakerjaan ini.

Aliansi buruh yang hadir terdiri dari lintas sektor, mulai dari Konfederasi KASBI, FSBMM, hingga Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif.

Kelompok masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, hingga organisasi lingkungan seperti WALHI dan Greenpeace juga turut memberikan dukungan.

Kehadiran berbagai elemen ini menandakan bahwa tata kelola transportasi daring telah menjadi isu kemanusiaan dan ekonomi nasional yang krusial.

Kedepannya, transparansi algoritma aplikator diharapkan menjadi agenda berikutnya agar keadilan bagi pengemudi ojol tercipta secara utuh dan berkelanjutan.**

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dini Rahmania Kritik Lambatnya Ground Checking Data Bansos DTKS
Menanti Keppres IKN: PKB Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Sah Sesuai Putusan MK
Nasib 1,6 Juta Guru Honorer: Komisi X DPR Ingatkan Risiko Kekosongan Pendidik di 2027
Implementasi PP Tunas, DPR RI Desak Platform Digital Siapkan Fitur Parental Consent
Strategi Penyelamatan Industri Baja Nasional, DPR Desak Pembatasan Impor China
Target 7 Bulan: Baleg DPR Kawal Aturan Pelaksana UU Perlindungan PRT
TNI Gembleng Awardee LPDP, DPR: Mereka Harus Ingat Dibiayai Pajak Rakyat
Perang Timur Tengah Tekan Pasar, Nilai Tukar Rupiah Terbukti Lebih Tangguh dari Baht

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:27 WIB

Dini Rahmania Kritik Lambatnya Ground Checking Data Bansos DTKS

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:17 WIB

Menanti Keppres IKN: PKB Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Sah Sesuai Putusan MK

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:46 WIB

Nasib 1,6 Juta Guru Honorer: Komisi X DPR Ingatkan Risiko Kekosongan Pendidik di 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:35 WIB

Implementasi PP Tunas, DPR RI Desak Platform Digital Siapkan Fitur Parental Consent

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:12 WIB

Strategi Penyelamatan Industri Baja Nasional, DPR Desak Pembatasan Impor China

Berita Terbaru