JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita mendapat perhatian dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak cukup hanya dengan penyesuaian harga, tetapi harus dibarengi pengawasan distribusi yang lebih ketat agar tidak memicu praktik penimbunan maupun permainan harga di pasaran.
Peringatan itu disampaikan Nasim karena MinyaKita merupakan program minyak goreng rakyat yang selama ini menjadi salah satu penopang kebutuhan rumah tangga, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.
Nasim mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi terkait kemungkinan kenaikan HET MinyaKita dalam waktu dekat.
“Kami mendapat informasi bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan menaikkan HET MinyaKita,” kata Nasim di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, kebijakan tersebut harus diikuti langkah pengawasan yang lebih serius agar tidak membuka ruang bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan dari situasi pasar.
“Namun jika keputusan itu diambil, harus dibarengi dengan pengawasan distribusi yang ketat,” lanjut Nasim.
Ia mengingatkan pemerintah agar memastikan seluruh rantai distribusi berjalan normal sehingga tidak terjadi gangguan pasokan di lapangan.
“Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar,” tegasnya.
Nasim menjelaskan, pertimbangan pemerintah untuk menyesuaikan HET tidak lepas dari kondisi pasar global dan domestik. Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang terus meningkat menjadi salah satu faktor utama.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah juga memberikan tekanan terhadap harga berbagai kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.
Meski memahami alasan tersebut, Nasim mengingatkan bahwa tujuan utama program MinyaKita adalah menjaga daya beli masyarakat. Karena itu, kebijakan harga harus tetap berpihak kepada konsumen.
Ia menilai pengawasan distribusi menjadi faktor kunci agar harga yang dibayarkan masyarakat tidak melampaui ketentuan pemerintah.
“Kalau HET naik tetapi distribusinya tidak diawasi dengan baik, harga di tingkat konsumen bisa melonjak jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah,” ujar Nasim.
Menurutnya, dampak terbesar dari kondisi tersebut akan dirasakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini mengandalkan MinyaKita sebagai alternatif minyak goreng dengan harga lebih terjangkau.
“Yang dirugikan tentu masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng dengan harga terjangkau,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Nasim juga meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan untuk turun langsung mengawasi peredaran MinyaKita di lapangan.
Pengawasan tersebut, menurut dia, harus melibatkan aparat penegak hukum, Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, hingga pemerintah daerah agar distribusi tetap berjalan sesuai aturan.
“Saya minta pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita atau memainkan distribusi untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi,” ujar Nasim.
Ia menilai tindakan tegas diperlukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk meraih keuntungan berlebihan.
“Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Nasim menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Menurutnya, MinyaKita bukan sekadar komoditas perdagangan biasa karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat luas.
Saat ini HET MinyaKita masih berada di angka Rp15.700 per liter. Namun, di sejumlah daerah harga jual di tingkat pasar dilaporkan masih berada di atas ketentuan tersebut, bahkan mencapai Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.
Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan distribusi masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan sebelum kebijakan baru diterapkan.
Menutup pernyataannya, Nasim mengingatkan agar rencana kenaikan HET tidak menjadi celah bagi spekulan untuk semakin menaikkan harga di pasaran.
“Jangan sampai kenaikan HET justru menjadi alasan bagi oknum tertentu untuk semakin menaikkan harga di pasar,” pungkas Nasim.
Ia menegaskan bahwa yang paling penting saat ini adalah memastikan pasokan tersedia, distribusi berjalan lancar, dan harga tetap dapat dijangkau masyarakat.
“Yang harus dijaga adalah ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.” tutupnya.***







