Marinus Gea Kritik Tim Asesor Aktivis HAM: Cacat Logika Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, HarianMurba.com – Independensi pengawas kekuasaan kini terancam oleh wacana pembentukan tim asesor yang bertujuan menyeleksi status aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

Gagasan ini memicu kekhawatiran besar karena dianggap menciptakan benturan kepentingan yang nyata antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Marinus Gea, Anggota Komisi XIII DPR RI, secara tegas menilai langkah tersebut berpotensi merusak prinsip dasar kebebasan sipil di Indonesia.

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti adanya keganjilan berpikir ketika pihak yang diawasi justru ingin menentukan siapa pengawasnya.

Menurutnya, eksistensi aktivis HAM seharusnya muncul dari panggilan nurani dan kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang.

Ia memandang bahwa peran utama seorang aktivis adalah menjadi mata dan telinga publik untuk mengontrol jalannya pemerintahan secara objektif.

“Aktivis HAM itu salah satu fungsi utamanya mengawasi kekuasaan termasuk pemerintah,” tegas Marinus saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Intervensi negara dalam menetapkan standar kelayakan seorang pejuang HAM dianggap sebagai upaya penyempitan makna hak dasar manusia.

Jika negara mengambil peran tersebut, maka objektivitas dalam pengawasan kekuasaan dipastikan akan runtuh seketika.

“Jika pemerintah hadir untuk menyeleksi siapa yang layak dan tidak menjadi aktivis HAM, maka ini cacat logika,” jelas politisi senior tersebut kepada Parlementaria.

Marinus menambahkan bahwa skema seleksi ini memberikan kesan bahwa pemerintah hanya ingin berurusan dengan pengawas yang sesuai dengan kriteria mereka.

Fenomena ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap integritas gerakan sosial yang selama ini tumbuh secara organik dari masyarakat.

“Ini kesannya pemerintah mau seleksi siapa yang mau mengawasinya,” sambung sosok yang duduk di komisi hukum ini.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberanian untuk menyuarakan kebenaran tidak membutuhkan stempel atau legitimasi administratif dari instansi mana pun.

Menjadikan status aktivis sebagai objek seleksi birokrasi hanya akan mengubah hak konstitusional menjadi izin yang bersifat terbatas.

“Negara tidak perlu dimintai izin untuk menjadi aktivis HAM,” ungkap Marinus dengan nada lugas.

Ia mengingatkan bahwa hak asasi manusia adalah sesuatu yang melekat sejak lahir, bukan pemberian yang bisa diatur lewat mekanisme administratif.

Keterlibatan negara dalam memfilter suara kritis justru dianggap sebagai langkah mundur yang menjauh dari nilai-nilai reformasi.

“Kalau pemerintah logikanya harus diseleksi berarti negara merubah hak menjadi privilege,” papar perwakilan rakyat tersebut.

Dampaknya, kebebasan individu untuk membela kemanusiaan akan sangat bergantung pada selera atau subjektivitas penguasa saat itu.

Kondisi ini sangat berbahaya karena otoritas bisa dengan mudah membatalkan pengakuan terhadap pihak-pihak yang dianggap terlalu vokal.

“Jadi, suka-suka pemerintah aja, hari ini beri lalu besok cabut,” tukas Marinus memperingatkan dampak jangka panjangnya.

Secara yuridis, ia merujuk pada Pasal 28A hingga 28J UUD 1945 yang mewajibkan negara untuk menghormati dan melindungi setiap hak warga.

Setiap upaya pembungkaman terhadap kritik publik melalui seleksi asesor dianggap sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi tersebut.

Marinus meyakini bahwa kesehatan sebuah sistem demokrasi sangat bergantung pada eksistensi individu-individu yang berani bersikap kritis.

Baginya, kepatuhan buta terhadap kekuasaan justru akan membawa bangsa menuju arah yang salah karena minimnya kontrol sosial.

“Kita tidak butuh aktivis yang patuh pada kekuasaan,” ucap Marinus menutup pernyataannya.

Penekanan ini menjadi alarm bagi semua pihak agar tetap menjaga ruang publik tetap terbuka bagi koreksi konstruktif.

“Kita butuh aktivis yang berani mengoreksi kekuasaan,” tambahnya lagi dengan penuh penekanan.

Tanpa adanya keberanian dari warga untuk menegur pemerintah, maka demokrasi hanya akan menjadi narasi indah tanpa kenyataan yang bermakna.

“Karena tanpa kritik, kekuasaan akan kehilangan arah dan tanpa keberanian warga, demokrasi hanya tinggal slogan,” pungkas Marinus secara diplomatis.***

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Desak Moratorium Pengembangan Panas Bumi Gunung Tampomas, Soroti Risiko Lingkungan dan Penerimaan Masyarakat
Ratna Juwita Desak Hukuman Tegas Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Soroti Celah Sistem Digital Pertamina
Menyedihkan, Kasus Bunuh Diri Anak Melonjak di Tengah Ancaman Depresi Remaja
Kasus Sampang: Anggota DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Trauma Maksimal Korban
Kemenko PM Gandeng UNSIA, 500 Kader Pemberdayaan Masyarakat Dapat Beasiswa S1
DPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026 Usai Lima Peserta Meninggal
Sambangi Pulau Penjara Bersama Menimipas, Titiek Soeharto Puji Transformasi 135 Hektare Lahan Nusakambangan
90 Ribu Ton Beras Rusak Jadi Alarm Pengelolaan Stok, DPR Minta Distribusi Segera Dilakukan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:03 WIB

DPR Desak Moratorium Pengembangan Panas Bumi Gunung Tampomas, Soroti Risiko Lingkungan dan Penerimaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ratna Juwita Desak Hukuman Tegas Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Soroti Celah Sistem Digital Pertamina

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:10 WIB

Menyedihkan, Kasus Bunuh Diri Anak Melonjak di Tengah Ancaman Depresi Remaja

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:52 WIB

Kasus Sampang: Anggota DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Trauma Maksimal Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:03 WIB

Kemenko PM Gandeng UNSIA, 500 Kader Pemberdayaan Masyarakat Dapat Beasiswa S1

Berita Terbaru