DPR Siapkan Command Center Tangani Konflik Agraria Secara Real-Time

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin audiensi reforma agraria bersama aliansi buruh dan masyarakat sipil di Gedung Nusantara

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin audiensi reforma agraria bersama aliansi buruh dan masyarakat sipil di Gedung Nusantara

Jakarta, HarianMurba.com – Sengketa pertanahan di Indonesia kini memasuki babak baru dengan rencana pengoperasian pusat komando digital oleh parlemen.

DPR RI tengah mematangkan pembentukan pusat kendali atau command center guna mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait konflik agraria.

Langkah ini menjadi bagian strategis dari agenda besar Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria yang sedang digodok untuk menata ulang kebijakan lahan.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap gejolak di lapangan.

“Pansus ini kita desain untuk menjawab kebutuhan reforma agraria yang komprehensif,” ungkap Saan saat beraudiensi dengan elemen masyarakat sipil di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Politisi Partai NasDem tersebut menilai sistem digital yang mumpuni sangat dibutuhkan agar pengaduan rakyat tidak sekadar menjadi tumpukan berkas.

Hal itu dilakukan guna “memastikan setiap persoalan di lapangan bisa segera ditindaklanjuti melalui sistem yang terintegrasi,” lanjut pria kelahiran Karawang tersebut.

Pansus ini membawa misi besar untuk merumuskan kerangka kerja reforma agraria yang tidak hanya ideal di atas kertas, tetapi juga solutif di lapangan.

Keberadaan Pansus diharapkan mampu merespons berbagai persoalan agraria yang kerap muncul mendadak dan memicu ketegangan sosial.

Salah satu fokus krusial yang sedang dituntaskan adalah legalitas pemukiman warga yang saat ini masuk dalam zona kawasan hutan.

Masalah tersebut sangat mendesak karena warga di wilayah tersebut kehilangan akses terhadap hak-hak dasar seperti layanan kesehatan dan pendidikan.

Saat ini, pihak parlemen sedang melakukan proses sinkronisasi data desa-desa tersebut agar hak administratif warga kembali pulih.

DPR juga melakukan inventarisasi mendalam terhadap aset-aset negara yang berada di kawasan hutan maupun yang sedang dalam status sengketa.

Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu, Saan menekankan pentingnya transparansi data lewat satu peta.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pertanahan ke depan akan sepenuhnya mengacu pada one map policy atau kebijakan satu peta.

“Muara dari semua ini adalah satu kebijakan yang terintegrasi,” papar Saan di hadapan para perwakilan buruh dan aktivis lingkungan.

Penggunaan data tunggal dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mengakhiri tumpang tindih regulasi yang memicu klaim lahan ganda.

Integrasi ini dilakukan “sehingga tidak ada lagi konflik akibat perbedaan data atau klaim lahan,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Barat VII tersebut.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan komisi, termasuk Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman serta pimpinan Komisi IX DPR RI.

Puluhan organisasi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), seperti KASBI dan Sindikasi, turut menyampaikan aspirasi mereka.

Selain elemen buruh, kelompok advokasi lingkungan dan hak asasi manusia seperti WALHI, Greenpeace, KontraS, hingga YLBHI juga mengawal jalannya audiensi ini.

Kolaborasi antara parlemen dan organisasi masyarakat sipil ini diharapkan menjadi titik balik terciptanya keadilan ruang bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dini Rahmania Kritik Lambatnya Ground Checking Data Bansos DTKS
Menanti Keppres IKN: PKB Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Sah Sesuai Putusan MK
Nasib 1,6 Juta Guru Honorer: Komisi X DPR Ingatkan Risiko Kekosongan Pendidik di 2027
Implementasi PP Tunas, DPR RI Desak Platform Digital Siapkan Fitur Parental Consent
Strategi Penyelamatan Industri Baja Nasional, DPR Desak Pembatasan Impor China
Target 7 Bulan: Baleg DPR Kawal Aturan Pelaksana UU Perlindungan PRT
TNI Gembleng Awardee LPDP, DPR: Mereka Harus Ingat Dibiayai Pajak Rakyat
Perang Timur Tengah Tekan Pasar, Nilai Tukar Rupiah Terbukti Lebih Tangguh dari Baht

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:27 WIB

Dini Rahmania Kritik Lambatnya Ground Checking Data Bansos DTKS

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:17 WIB

Menanti Keppres IKN: PKB Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Sah Sesuai Putusan MK

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:46 WIB

Nasib 1,6 Juta Guru Honorer: Komisi X DPR Ingatkan Risiko Kekosongan Pendidik di 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:35 WIB

Implementasi PP Tunas, DPR RI Desak Platform Digital Siapkan Fitur Parental Consent

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:12 WIB

Strategi Penyelamatan Industri Baja Nasional, DPR Desak Pembatasan Impor China

Berita Terbaru