JAKARTA — Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 perlu ditindaklanjuti melalui perbaikan proses belajar di sekolah, bukan sekadar menjadi kumpulan nilai dan laporan evaluasi. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai, pemanfaatan data asesmen untuk meningkatkan kompetensi siswa menjadi tantangan penting setelah jutaan peserta mengikuti tes tersebut.
Pendaftaran TKA 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan MA tercatat mencapai 3,86 juta peserta atau 91,72 persen dari total calon peserta. Pemerintah juga memastikan sistem daring mampu melayani hingga 900.000 peserta secara bersamaan menjelang pelaksanaan yang dimulai pada Senin (26/10/2026).
Tingginya partisipasi tersebut, menurut Lestari, perlu diikuti langkah konkret dalam memperbaiki pembelajaran. Data hasil asesmen semestinya membantu pemerintah dan sekolah menentukan kebutuhan siswa, termasuk kompetensi yang masih perlu diperkuat.
“Data rinci hingga tingkat sekolah dan kompetensi individu sudah di tangan,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2026).
Ia kemudian mempertanyakan kesiapan para pemangku kepentingan dalam memanfaatkan informasi tersebut untuk mengubah pendekatan pendidikan.
“Pertanyaannya sekarang, apakah kita semua—pemerintah pusat, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga orang tua—benar-benar siap mengubah pola pengajaran dan pendampingan?” ujar Lestari.
Hasil TKA Sebelumnya Menjadi Peringatan
Perempuan yang akrab disapa Rerie itu menilai, keberhasilan asesmen tidak cukup diukur dari banyaknya peserta atau kelancaran penyelenggaraan. Hasil tes harus menjadi acuan untuk menentukan bentuk intervensi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah dan siswa.
Ia merujuk hasil TKA jenjang SD dan SMP yang dirilis pada Mei 2026. Dalam data tersebut, rata-rata numerasi siswa SMP tercatat 40,34, sedangkan literasi mencapai 60,83. Sementara itu, hanya 9,67 persen siswa SMP yang masuk kategori baik dalam matematika.
Angka tersebut menunjukkan adanya persoalan kompetensi yang perlu mendapat perhatian. Bagi pembuat kebijakan dan tenaga pendidik, hasil asesmen dapat digunakan untuk mengidentifikasi materi yang belum dikuasai siswa dan merancang program penguatan yang lebih terarah.
Rerie mengingatkan agar proses evaluasi tidak berhenti setelah hasil tes diumumkan.
“Jangan sampai biaya besar untuk pemetaan, tapi tindak lanjutnya minim,” tegas anggota Komisi X DPR RI tersebut.
Pernyataan itu menyoroti pentingnya hubungan antara pengukuran capaian akademik dan program peningkatan kemampuan siswa. Tanpa tindak lanjut yang jelas, informasi dari asesmen berisiko tidak memberikan perubahan berarti terhadap kegiatan belajar mengajar.
Kesenjangan Infrastruktur Menjadi Tantangan
Selain tindak lanjut hasil asesmen, Rerie menyoroti kesiapan infrastruktur yang mendukung pelaksanaan TKA berbasis komputer. Menurut dia, akses terhadap teknologi masih menjadi persoalan di sejumlah satuan pendidikan.
Data pemerintah yang disampaikannya menunjukkan sekitar 23 persen satuan pendidikan di Indonesia belum terkoneksi internet.
Kondisi tersebut membuat kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan asesmen tidak sepenuhnya sama. Sejumlah sekolah harus membagi pelaksanaan tes ke dalam beberapa gelombang, bahkan meminjam perangkat agar seluruh siswa dapat mengikuti ujian.
Perbedaan fasilitas ini memunculkan persoalan mengenai bagaimana hasil asesmen seharusnya ditafsirkan. Kesiapan jaringan, ketersediaan perangkat, dan kondisi pelaksanaan merupakan faktor yang perlu diperhatikan ketika mengevaluasi capaian siswa dari berbagai wilayah.
Rerie menilai kebijakan pendidikan perlu mempertimbangkan perbedaan kondisi tersebut, alih-alih menerapkan pendekatan yang sama untuk semua sekolah.
“Tidak boleh ada kebijakan yang seragam untuk masalah yang berbeda-beda,” ujarnya.
Anggaran Diminta Menjangkau Program Perbaikan
Sebagai langkah lanjutan, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran bukan hanya untuk penyelenggaraan TKA, melainkan juga untuk program peningkatan kompetensi siswa.
Salah satu usulnya adalah menyediakan program remedial berbasis data. Melalui pendekatan ini, hasil asesmen dapat digunakan untuk menentukan materi yang perlu diulang, kemampuan yang harus diperkuat, serta bentuk pendampingan yang dibutuhkan siswa.
Pemerintah pusat dan daerah juga didorong membiayai bimbingan teknis bagi guru dan menyediakan alat peraga sesuai dengan kelemahan pembelajaran di masing-masing daerah.
Dengan demikian, data TKA dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas anggaran pendidikan. Sekolah yang membutuhkan penguatan numerasi, misalnya, dapat diarahkan memperoleh dukungan yang sesuai dengan persoalan yang teridentifikasi.
Selain dukungan anggaran, Rerie menekankan perlunya perubahan pendekatan mengajar. Guru diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian nilai, tetapi juga pada pembentukan kompetensi dan karakter siswa.
Evaluasi pembelajaran, menurut dia, perlu mendorong kemampuan bernalar agar siswa mampu memahami persoalan dan menerapkan pengetahuan, bukan sekadar menghafal materi.
Peran Orang Tua Juga Dibutuhkan
Perbaikan pendidikan, lanjut Rerie, tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah dan pemerintah. Orang tua juga memiliki peran dalam mendukung proses belajar anak, termasuk dengan memberikan perhatian terhadap perkembangan kemampuan mereka di rumah.
Ia mengingatkan agar keluarga tidak hanya berfokus pada peringkat atau angka hasil ujian. Proses memahami materi, mengembangkan nalar, dan memperbaiki kelemahan akademik juga perlu menjadi perhatian.
Keterlibatan orang tua dapat membantu memastikan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan di sekolah mendapat dukungan dalam lingkungan keluarga. Dengan kerja sama antarpemangku kepentingan, hasil asesmen diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah pendidikan yang lebih terarah.
“TKA sudah memberi kita peta jalan. Sekarang kita semua harus berani melangkah,” pungkas Rerie.
Pelaksanaan TKA 2026 dengan jutaan peserta menjadi kesempatan untuk memperoleh gambaran capaian akademik siswa secara lebih luas. Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil tersebut digunakan untuk memperkuat pembelajaran, memperhatikan kesenjangan fasilitas, dan menyusun intervensi berdasarkan kebutuhan nyata setiap sekolah.***







