Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Sahroni Minta Transparan

Sabtu, 26 September 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak.

Sidak yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) itu mengungkap sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian apartemen. Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, serta sejumlah fasilitas lainnya.

Temuan tersebut tidak berhenti pada kondisi bangunan.

Petugas juga menemukan fasilitas kebugaran dan kolam di kawasan lapas. Selain itu, terdapat dua mobil mewah serta simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan.

Ombudsman menduga fasilitas tertentu tersebut diperuntukkan bagi warga binaan tertentu.

Temuan lain berkaitan dengan sistem keamanan. Ombudsman menemukan adanya akses keluar-masuk melalui bagian belakang kawasan lapas.

Keberadaan akses tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengawasan dan keamanan lembaga pemasyarakatan.

Temuan itu kemudian mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Ia meminta seluruh persoalan yang ditemukan Ombudsman diperiksa secara menyeluruh. Sahroni menilai lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga memiliki fungsi pembinaan.

“Jangan sampai penegakan hukum yang telah dilaksanakan para mitra kerja kami, berakhir seperti ini,” kata Sahroni saat dimintai keterangan, Jumat (25/9/2026).

Menurut Sahroni, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena lembaga pemasyarakatan memiliki tujuan pembinaan terhadap para terpidana.

“Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan memberi efek jera bagi para terpidana,” tegas Sahroni.

Ia juga meminta pihak yang berwenang tidak mengabaikan temuan apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran hukum.

Sahroni bahkan meminta tindakan tegas dilakukan jika ditemukan unsur pidana dalam persoalan tersebut.

“Kalau ditemukan unsur pidana, segera copot dan usut yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain proses hukum, Sahroni menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan temuan tersebut.

“Semua harus dibuka secara terang,” kata Sahroni.

Menurut dia, transparansi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai persoalan yang terjadi di dalam lapas.

Sahroni kemudian mengingatkan bahwa penanganan yang tidak terbuka dapat memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar,” ujarnya.

Sementara itu, Ombudsman sebelumnya telah meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh atas kondisi Lapas Cibinong.

Evaluasi tersebut mencakup aspek regulasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta sistem pengawasan internal.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari proses untuk menelusuri berbagai temuan Ombudsman, termasuk fasilitas yang berada di dalam kawasan lapas serta persoalan akses keamanan.

Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menentukan langkah yang perlu dilakukan terhadap berbagai persoalan yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong.**

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lestari Moerdijat Soroti Hasil TKA 2026, Minta Pemerintah Perbaiki Pembelajaran
Rano Alfath Dorong Pengusutan Jaringan di Balik Penyelundupan Satu Ton Ketamin
Bukan Sekadar Petugas, DPR Soroti Sistem Pemasyarakatan Usai Kasus Lapas Cibinong
Data Penyandang Disabilitas Jadi Kunci Konsesi Minimal 20 Persen
Pajak Marketplace Berlaku November 2026, DPR Minta Aturan Teknis Segera Diperjelas
Program 3 Juta Rumah Disorot DPR, Harga Tanah Jadi Hambatan Hunian MBR
Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 1,3 Juta, Gus Rivqy Soroti Aspek Keamanan Impor Kereta
Tiga Detektif Dadakan Sukses Bikin Tiga Penyelundup Sabu Bengkalis Pensiun Dini!

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Lestari Moerdijat Soroti Hasil TKA 2026, Minta Pemerintah Perbaiki Pembelajaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Rano Alfath Dorong Pengusutan Jaringan di Balik Penyelundupan Satu Ton Ketamin

Senin, 28 September 2026 - 20:17 WIB

Bukan Sekadar Petugas, DPR Soroti Sistem Pemasyarakatan Usai Kasus Lapas Cibinong

Minggu, 27 September 2026 - 20:47 WIB

Data Penyandang Disabilitas Jadi Kunci Konsesi Minimal 20 Persen

Sabtu, 26 September 2026 - 22:10 WIB

Pajak Marketplace Berlaku November 2026, DPR Minta Aturan Teknis Segera Diperjelas

Berita Terbaru