Anggota AWPI Bandar Lampung Dikeroyok Preman Saat Liputan Proyek Gapura UIN Raden Intan Lampung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi LBH Trisula Sakti, Zul (anggota AWPI) resmi membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung usai Dikeroyok preman saat jalankan tugas jurnalistik

Didampingi LBH Trisula Sakti, Zul (anggota AWPI) resmi membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung usai Dikeroyok preman saat jalankan tugas jurnalistik

BANDAR LAMPUNG — Dugaan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan proyek pembangunan gapura UIN Raden Intan Lampung di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, resmi dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (26/8/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Zul, salah seorang wartawan yang juga merupakan anggota Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Bandar Lampung.

Laporan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/1617/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 26 Agustus 2026.

Sebelum mendatangi lokasi, Zul mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Humas UIN Raden Intan Lampung, Fahmi, terkait program pembangunan gapura kampus.

Ia kemudian bersama rekannya, Ade, datang ke lokasi untuk mengambil gambar sebagai bagian dari kegiatan jurnalistik.

Menurut Zul, setibanya di lokasi ia terlebih dahulu meminta izin kepada sejumlah orang yang berada di sekitar proyek.

Namun, proses pengambilan gambar disebut mendapat penolakan dan kemudian terjadi perdebatan.
Situasi tersebut selanjutnya berujung pada dugaan kekerasan.

Dalam laporan polisi, Zul menerangkan dirinya diduga ditendang menggunakan lutut pada bagian perut hingga terjatuh.

Ia juga mengaku kepalanya ditarik dan ditekan ke tembok, sementara telepon genggam yang digunakannya disebut sempat berusaha direbut.

Ade yang kemudian mendatangi Zul juga disebut mengalami tindakan kekerasan. Berdasarkan laporan, Ade diduga ditarik dan ditendang hingga mengalami lebam pada tangan serta sakit pada bagian perut.

Sementara Zul mengaku mengalami rasa sakit pada bagian perut setelah kejadian tersebut.

Usai kejadian, keduanya mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk menempuh proses hukum.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H. menyatakan kesiapan untuk mengawal proses hukum yang kini ditangani penyidik.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali dialami wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Kasus tersebut turut mendapat perhatian dari Direktur LBH Trisula Sakti Hengki A Jazuli. S.AP, MH, CLAP yang mendampingi proses pelaporan di Polresta Bandar Lampung.

Hengki mengatakan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik seharusnya mendapatkan perlindungan hukum agar dapat bekerja dengan aman dan profesional.

Menurutnya, perbedaan pendapat maupun keberatan terhadap kegiatan peliputan semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang sesuai hukum, bukan melalui tindakan kekerasan.

“Wartawan yang sedang bertugas sudah seharusnya mendapatkan jaminan perlindungan hukum sehingga kerja jurnalistik dapat terlaksana dengan baik, bukan malah mendapatkan perlakuan penganiayaan,” ujar Hengki.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi tekanan maupun tindakan intimidatif terhadap wartawan ketika menjalankan tugas.

Hengki juga meminta seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan ketika menghadapi wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak UIN Raden Intan Lampung, pelaksana proyek maupun pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.***

 

 

(Alfian)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka
Kanal Kering dan Angin Kencang, Salman Alfarisi Gerakkan 62 Personel Jinakkan Api di Lahan Gambut
Mobil Pengangkut Bantuan Pangan Alami Laka Tunggal di Tanjakan Kampung Pagadungan, Polri Hadir Tangani Situasi
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Yusril Angkat Bicara soal Dugaan Galian Tanpa Izin: Sebut sebagai Program Prioritas Nasional Ketahanan Pangan
Proyek U-Ditch Diduga Tidak Pakai Hamparan Pasir dan Abaikan K3 di Selapajang
Pimpinan Redaksi Detikkasus.co.id Dituding Berbohong, Baju Seragam 4 Bulan Tak Kunjung Jadi hingga Wartawan Dikeluarkan Sepihak
Si Jago Merah Mengamuk, Rumah Kayu Milik Haryati Komala Sari Ludes Terbakar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:18 WIB

Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 20:30 WIB

Kanal Kering dan Angin Kencang, Salman Alfarisi Gerakkan 62 Personel Jinakkan Api di Lahan Gambut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Mobil Pengangkut Bantuan Pangan Alami Laka Tunggal di Tanjakan Kampung Pagadungan, Polri Hadir Tangani Situasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Anggota AWPI Bandar Lampung Dikeroyok Preman Saat Liputan Proyek Gapura UIN Raden Intan Lampung

Berita Terbaru

Daerah

Lapas Bengkalis Perkuat Empat Komponen Utama SAKIP

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:14 WIB

Daerah

Sentuhan Adat untuk Ratusan Ribu Warga Binaan di Riau

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:25 WIB