Proyek U-Ditch Diduga Tidak Pakai Hamparan Pasir dan Abaikan K3 di Selapajang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Proyek pemeliharaan saluran menggunakan U-Ditch yang berlokasi di RT 01/RW 04, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (25/8) menjadi sorotan.

Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak menggunakan hamparan pasir sebagai bagian dari persiapan dasar pemasangan U-Ditch serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dinilai belum optimal.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan Pemeliharaan Saluran (U-Ditch) dengan nilai kontrak sebesar Rp99.500.000, volume pekerjaan pasangan 186 meter, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Pelaksana pekerjaan tercantum CV Mahakarya Putra Konstruksi, dengan waktu pelaksanaan selama 21 hari kalender

Selain persoalan teknis, penerapan K3 di lokasi pekerjaan juga dipertanyakan. Para pekerja proyek konstruksi semestinya memperhatikan penggunaan alat pelindung diri (APD) dan prosedur keselamatan sesuai risiko pekerjaan yang dilakukan.

Awak media datang ke lokasi dan menanyakan ke pekerja terkait k3 dan hamparan pasir.

Ia mengatakan “Ada helm ga di pake doang ,saya ga betah panas , pekerjaan udah seminggu lebih, gak pakai pasir langsung aja, udit di pasang,” ungkapnya.

Munculnya dugaan tersebut diharapkan menjadi perhatian pihak terkait, khususnya pengawas pekerjaan dan instansi yang bertanggung jawab, untuk melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap metode pelaksanaan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait perlu memberikan penjelasan mengenai metode pemasangan U-Ditch, penggunaan material pada lapisan dasar, serta penerapan standar K3 di lokasi pekerjaan.***

 

(Ema)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka
Kanal Kering dan Angin Kencang, Salman Alfarisi Gerakkan 62 Personel Jinakkan Api di Lahan Gambut
Mobil Pengangkut Bantuan Pangan Alami Laka Tunggal di Tanjakan Kampung Pagadungan, Polri Hadir Tangani Situasi
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Anggota AWPI Bandar Lampung Dikeroyok Preman Saat Liputan Proyek Gapura UIN Raden Intan Lampung
Yusril Angkat Bicara soal Dugaan Galian Tanpa Izin: Sebut sebagai Program Prioritas Nasional Ketahanan Pangan
Pimpinan Redaksi Detikkasus.co.id Dituding Berbohong, Baju Seragam 4 Bulan Tak Kunjung Jadi hingga Wartawan Dikeluarkan Sepihak
Si Jago Merah Mengamuk, Rumah Kayu Milik Haryati Komala Sari Ludes Terbakar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:18 WIB

Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 20:30 WIB

Kanal Kering dan Angin Kencang, Salman Alfarisi Gerakkan 62 Personel Jinakkan Api di Lahan Gambut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Mobil Pengangkut Bantuan Pangan Alami Laka Tunggal di Tanjakan Kampung Pagadungan, Polri Hadir Tangani Situasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Anggota AWPI Bandar Lampung Dikeroyok Preman Saat Liputan Proyek Gapura UIN Raden Intan Lampung

Berita Terbaru

Daerah

Lapas Bengkalis Perkuat Empat Komponen Utama SAKIP

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:14 WIB

Daerah

Sentuhan Adat untuk Ratusan Ribu Warga Binaan di Riau

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:25 WIB