TANGERANG — Proyek pemeliharaan saluran menggunakan U-Ditch yang berlokasi di RT 01/RW 04, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (25/8) menjadi sorotan.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak menggunakan hamparan pasir sebagai bagian dari persiapan dasar pemasangan U-Ditch serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dinilai belum optimal.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan Pemeliharaan Saluran (U-Ditch) dengan nilai kontrak sebesar Rp99.500.000, volume pekerjaan pasangan 186 meter, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Pelaksana pekerjaan tercantum CV Mahakarya Putra Konstruksi, dengan waktu pelaksanaan selama 21 hari kalender
Selain persoalan teknis, penerapan K3 di lokasi pekerjaan juga dipertanyakan. Para pekerja proyek konstruksi semestinya memperhatikan penggunaan alat pelindung diri (APD) dan prosedur keselamatan sesuai risiko pekerjaan yang dilakukan.
Awak media datang ke lokasi dan menanyakan ke pekerja terkait k3 dan hamparan pasir.
Ia mengatakan “Ada helm ga di pake doang ,saya ga betah panas , pekerjaan udah seminggu lebih, gak pakai pasir langsung aja, udit di pasang,” ungkapnya.
Munculnya dugaan tersebut diharapkan menjadi perhatian pihak terkait, khususnya pengawas pekerjaan dan instansi yang bertanggung jawab, untuk melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap metode pelaksanaan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait perlu memberikan penjelasan mengenai metode pemasangan U-Ditch, penggunaan material pada lapisan dasar, serta penerapan standar K3 di lokasi pekerjaan.***
(Ema)







