Humanis dan Persuasif, Polwan Negosiator Polres Purwakarta Sambut Peserta Aksi PMII di Kejaksaan Negeri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Pendekatan humanis menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum.

 

Seperti yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta melalui Polwan Negosiator Regu 1 saat menerima kedatangan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purwakarta di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Kamis (18/6/2026).

 

Sekira pukul 14.30 WIB, sekitar 50 peserta aksi tiba di lokasi dan disambut oleh personel Polwan Negosiator yang bertugas melakukan pendekatan persuasif serta membangun komunikasi dengan para peserta aksi sebelum kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.

 

Kehadiran Polwan Negosiator merupakan bagian dari strategi pengamanan yang mengedepankan dialog dan komunikasi untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui pendekatan yang santun dan humanis, petugas memberikan imbauan kepada peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban umum, menghormati pengguna jalan lainnya, serta menyampaikan aspirasi secara damai tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

Selain membangun komunikasi dengan koordinator lapangan, Polwan Negosiator juga melakukan koordinasi terkait teknis pelaksanaan aksi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan menjaga kelancaran kegiatan.

 

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini, menjelaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengedepankan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

 

“Polri hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib. Melalui peran Polwan Negosiator, komunikasi yang baik dapat terjalin sehingga kegiatan berlangsung kondusif tanpa mengurangi substansi penyampaian aspirasi,” ujar Tini.

 

Ia menambahkan, pendekatan dialogis yang dilakukan Polwan Negosiator juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dilaksanakan dengan tetap mengedepankan etika, ketertiban, serta menghormati hak-hak masyarakat lainnya.

 

“Dengan sinergi antara peserta aksi dan aparat pengamanan, kegiatan penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung aman, damai, dan menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat di Kabupaten Purwakarta,” ucap Tini.***

 

 

 

(Eva NR)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menakar Aturan Wajib NIB 2026, Selebgram Habib HDW Tekankan Pentingnya Keberpihakan
Humanis dan Berbasis HAM, Polres Purwakarta Kawal Aksi Mahasiswa Agar Berlangsung Aman dan Tertib
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan
Polsek Plered Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Kediaman di Desa Citeko
Skandal Blok Rokan: Humas PT Vadhana Internasional Klaim Satpam Berbaju Preman dan Bersepatu ‘Mall’ Sebagai SOP Resmi Perusahaan
Oknum Polisi di Tuban Minta Maaf Usai Video Dugaan Penganiayaan Badut Viral, Siap Jalani Proses Propam
Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
Terpisah dari Rombongan Haul, Lansia 90 Tahun Asal Mojokerto Berhasil Dipertemukan Kembali Bertemu Keluarga oleh Polres Gresik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

Humanis dan Persuasif, Polwan Negosiator Polres Purwakarta Sambut Peserta Aksi PMII di Kejaksaan Negeri

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Menakar Aturan Wajib NIB 2026, Selebgram Habib HDW Tekankan Pentingnya Keberpihakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:31 WIB

Humanis dan Berbasis HAM, Polres Purwakarta Kawal Aksi Mahasiswa Agar Berlangsung Aman dan Tertib

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

Polsek Plered Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Kediaman di Desa Citeko

Berita Terbaru