Polres Purwakarta Gencar Razia Miras Oplosan, Puluhan Botol Diamankan dari Wilayah Pasawahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Polres Purwakarta Polda Jabar terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) oplosan yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

 

Pada Sabtu, 23 Mei 2026, jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polres Purwakarta yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Try Sumarno, S.I.P., M.H., didampingi Kanit 1 Satres Narkoba IPDA Kardiman Mulyana, S.H., CPHR., bersama personel lainnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 botol minuman keras oplosan dari sebuah kontrakan di kawasan Gardu Induk Simpang Purwakarta.

 

Petugas juga melakukan pendataan terhadap penjual berinisial A.H. yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

 

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Try Sumarno mengatakan operasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

“Kami terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal maupun oplosan karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tindak kriminal hingga korban jiwa,” ujar IPTU Try Sumarno.

 

Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan kepada penjual agar tidak kembali mengedarkan minuman keras serta menyampaikan edukasi terkait bahaya konsumsi miras oplosan bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

 

Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Purwakarta akan berkoordinasi dengan Sat Samapta untuk pelaksanaan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras menjadi salah satu komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

 

“Minuman keras oplosan sangat berbahaya karena tidak memiliki standar keamanan dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Selain itu, peredaran miras juga sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Tini Yutini.

 

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal.

 

“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan sekitar. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.***

 

 

 

(Eva NR)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguak Trik Reses ‘Menye-Menye’ Oknum Dewan Bengkalis: Aspirasi Rakyat Wassalam, yang Penting RT/RW Dan Perangkat Desa Diakomodir!
Quick Response Polres Mojokerto Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Pelaku Usaha Limbah B3 dan Penyulingan Oli Bekas di Panongan, Diduga Hendak Suap Wartawan Rp 200 Ribu
Tambang Galian C Ilegal di Cigudeg Bogor Beroperasi Sembunyi – Sembunyi, Warga Resah Lingkungan Rusak
Wartawan Diduga di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Kalideres
Tangkap Lepas di Rumpin Jadi Sorotan, Oknum Polisi dan Wartawan Diduga Peras Mafia Solar 40 Juta
Coreng Citra Polri, Oknum Satresnarkoba Polres Pasuruan Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan ‘Brutalitas dan Sadis’
Padang Ilalang di Jatiluhur Terbakar, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api Bersama Warga
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Menguak Trik Reses ‘Menye-Menye’ Oknum Dewan Bengkalis: Aspirasi Rakyat Wassalam, yang Penting RT/RW Dan Perangkat Desa Diakomodir!

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:03 WIB

Quick Response Polres Mojokerto Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:36 WIB

Pelaku Usaha Limbah B3 dan Penyulingan Oli Bekas di Panongan, Diduga Hendak Suap Wartawan Rp 200 Ribu

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:40 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Cigudeg Bogor Beroperasi Sembunyi – Sembunyi, Warga Resah Lingkungan Rusak

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:16 WIB

Wartawan Diduga di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Kalideres

Berita Terbaru