Polres Purwakarta Gencar Razia Miras Oplosan, Puluhan Botol Diamankan dari Wilayah Pasawahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Polres Purwakarta Polda Jabar terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) oplosan yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

 

Pada Sabtu, 23 Mei 2026, jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polres Purwakarta yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Try Sumarno, S.I.P., M.H., didampingi Kanit 1 Satres Narkoba IPDA Kardiman Mulyana, S.H., CPHR., bersama personel lainnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 botol minuman keras oplosan dari sebuah kontrakan di kawasan Gardu Induk Simpang Purwakarta.

 

Petugas juga melakukan pendataan terhadap penjual berinisial A.H. yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

 

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Try Sumarno mengatakan operasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

“Kami terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal maupun oplosan karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tindak kriminal hingga korban jiwa,” ujar IPTU Try Sumarno.

 

Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan kepada penjual agar tidak kembali mengedarkan minuman keras serta menyampaikan edukasi terkait bahaya konsumsi miras oplosan bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

 

Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Purwakarta akan berkoordinasi dengan Sat Samapta untuk pelaksanaan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras menjadi salah satu komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

 

“Minuman keras oplosan sangat berbahaya karena tidak memiliki standar keamanan dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Selain itu, peredaran miras juga sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Tini Yutini.

 

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal.

 

“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan sekitar. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.***

 

 

 

(Eva NR)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Blok Rokan: Humas PT Vadhana Internasional Klaim Satpam Berbaju Preman dan Bersepatu ‘Mall’ Sebagai SOP Resmi Perusahaan
Oknum Polisi di Tuban Minta Maaf Usai Video Dugaan Penganiayaan Badut Viral, Siap Jalani Proses Propam
Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
Terpisah dari Rombongan Haul, Lansia 90 Tahun Asal Mojokerto Berhasil Dipertemukan Kembali Bertemu Keluarga oleh Polres Gresik
Peredaran Rokok Ilegal Diduga Semakin Marak di Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Minta Penindakan Tegas
Ketua KAKI Jatim: Road Barrier di Jalan Basuki Rahmat Mengakibatkan Laka Lantas, Dishub Kota Surabaya Dapat Kena Sanksi Pasal 275 Ayat 2
Rombongan Satu Keluarga Bapak Suyadi Sukses Mendaki ke Puncak Gunung Rajabasa 
Air Susu Dibalas Air Tuba di KSO PAL: Tobing Investor Didepak Oknum Didikan dari Kebun Sawit Eks PT.Handoko, Bathin Solapan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:46 WIB

Skandal Blok Rokan: Humas PT Vadhana Internasional Klaim Satpam Berbaju Preman dan Bersepatu ‘Mall’ Sebagai SOP Resmi Perusahaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:34 WIB

Oknum Polisi di Tuban Minta Maaf Usai Video Dugaan Penganiayaan Badut Viral, Siap Jalani Proses Propam

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:00 WIB

Terpisah dari Rombongan Haul, Lansia 90 Tahun Asal Mojokerto Berhasil Dipertemukan Kembali Bertemu Keluarga oleh Polres Gresik

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:16 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Diduga Semakin Marak di Kabupaten Purwakarta, Masyarakat Minta Penindakan Tegas

Berita Terbaru