Viral Postingan Promosi Narkoba di Media Sosial, Kapolresta Tangerang Tegaskan Akan Tindak Lanjut

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya unggahan yang secara terang-terangan diduga mempromosikan barang haram jenis narkotika.

Sebuah akun media sosial atas nama “Julung Julung” di grup Facebook SEPUTAR TIGARAKSA TANGERANG tepergok berulang kali membagikan postingan yang mengindikasikan peredaran sabu, inex, hingga ganja dengan modus sistem “tempelan”.

Dalam salah satu unggahan yang terekam, akun tersebut menuliskan narasi “READY TEMPELAN GARAM CINA INEX DAN IJO GNJ” yang disertai lampiran foto sejumlah paket klip transparan berisi kristal putih, bungkusan kertas diduga ganja, serta beberapa paket kecil lainnya.

Maraknya unggahan tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat dan langsung mendapatkan respons tegas dari aparat kepolisian setempat.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, saat dikonfirmasi memberikan tanggapan resmi terkait maraknya postingan yang meresahkan warga Tigaraksa dan sekitarnya tersebut.

Pihaknya berjanji akan segera menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan pengecekan terhadap akun maupun konten yang dimaksud. Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana, tentunya akan dilakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Indra Waspada.

Lebih lanjut, Kapolresta Tangerang secara tegas mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, baik sebagai pembeli, pengedar, maupun penyalahguna narkotika dalam bentuk apa pun.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan bertanggung jawab saat beraktivitas di ruang digital.

Media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal positif, bukan justru dijadikan sarana transaksi jual-beli barang berbahaya yang melanggar hukum.

“Kami mengajak masyarakat agar bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, tidak menjadikan media sosial sebagai sarana untuk menawarkan atau mempromosikan barang yang diduga narkotika, serta tidak turut menyebarluaskan konten semacam itu,” tambahnya.

Penindakan cepat dan tegas ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten, sekaligus menjaga kondusivitas serta rasa aman di tengah masyarakat.

Polresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku dan mengusut tuntas jaringan di balik akun tersebut.***

 

 

(Ema)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Ingatkan Warga Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan
Sigap Bertindak, Polisi Amankan Pria Diduga Palak Warga di Minimarket Purwakarta
Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka
Kanal Kering dan Angin Kencang, Salman Alfarisi Gerakkan 62 Personel Jinakkan Api di Lahan Gambut
Mobil Pengangkut Bantuan Pangan Alami Laka Tunggal di Tanjakan Kampung Pagadungan, Polri Hadir Tangani Situasi
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Anggota AWPI Bandar Lampung Dikeroyok Preman Saat Liputan Proyek Gapura UIN Raden Intan Lampung
Yusril Angkat Bicara soal Dugaan Galian Tanpa Izin: Sebut sebagai Program Prioritas Nasional Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:45 WIB

Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Ingatkan Warga Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 5 September 2026 - 17:07 WIB

Sigap Bertindak, Polisi Amankan Pria Diduga Palak Warga di Minimarket Purwakarta

Kamis, 3 September 2026 - 21:18 WIB

Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 20:30 WIB

Kanal Kering dan Angin Kencang, Salman Alfarisi Gerakkan 62 Personel Jinakkan Api di Lahan Gambut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Mobil Pengangkut Bantuan Pangan Alami Laka Tunggal di Tanjakan Kampung Pagadungan, Polri Hadir Tangani Situasi

Berita Terbaru