Bogor – Setelah Viralnya Pemberitaan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite yang di perjual belikan kembali. Jajaran Polsek Parung Panjang Berhasil Mengamankan pria berinisial A di Jl. Mohamad Toha no. 24, Desa Cibunar kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Melalui Kapolsek Parung Panjang Kompol Mohamad Taufik, S.H., M.H. menjelaskan kepada awak media,
Beberapa jam yang lalu jajaran Polsek Parung Panjang berhasil mengamankan terduga pelaku usaha BBM bersubsidi jenis pertalite.
“Kami berhasil mengamankan seorang di lokasi yang di sampaikan oleh Masyarakat, terdapat 4 Jerigen berisi pertalite. Sementara prosesnya masih dalam penyelidikan, perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan ” ucap Kompol M. Taufik kepada media Sabtu, (8/8)
Sebelumnya, Kapolsek Parung Panjang berterima kasih kepada awak media atas kerjasamanya melakukan peliputan di lapangan sebagai sosial kontrol bagi Masyarakat. Khususnya di wilayah hukum Polsek Parung Panjang.
Sementara Masyarakat mengapresiasi kepada Kapolsek Parung Panjang beserta jajarannya, atas respon cepat dengan di amankan nya terduga pelaku beserta barang bukti berupa 4 jerigen isi pertalite.
Kapolsek menghimbau kepada seluruh Masyarakat, agar tidak sungkan untuk terus melaporkan kegiatan yang di duga ilegal melalui layanan 110 call center Polri PRESISI.
Harapannya agar wilayah hukum Polsek Parung Panjang dapat memberantas praktik ilegal di wilayah hukum Polsek Parung Panjang.
Sesuai dengan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu, bahwa Polri akan memberantas dimanapun jika terbukti adanya praktik ilegal yang meresahkan Masyarakat.
Selain dugaan praktik dugaan BBM bersubsidi jenis pertalite sebelum nya, Jajaran Polsek Parung Panjang juga berhasil mengamankan beberapa pelaku pengedar obat keras daftar G di wilayah hukum Polsek Parung Panjang.***
(Ema Mardiana)







