Padang Ilalang di Jatiluhur Terbakar, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api Bersama Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta saat menerima laporan kebakaran lahan padang ilalang di Kampung Cicareuh, RT 15/RW 04, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Begitu mendapat informasi dari warga, personel piket bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jatiluhur langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Bersama masyarakat setempat, petugas berjibaku memadamkan kobaran api secara manual sembari berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Purwakarta.

Api diketahui membakar lahan padang ilalang milik Tisna dengan luas sekitar 100 meter persegi.

Berkat kerja sama petugas dan warga, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB sehingga tidak meluas ke area sekitar.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, kebakaran diduga dipicu saat seorang pekerja bernama Sarip membersihkan lahan atas perintah pemilik.

Api yang semula digunakan untuk membersihkan semak dengan cepat membesar akibat kondisi ilalang yang kering sehingga sulit dikendalikan.

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Jatiluhur juga mengamankan lokasi, mengimbau masyarakat agar menjauh dari titik kebakaran demi keselamatan, serta memastikan tidak ada potensi api kembali menyala.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian hanya berupa lahan padang ilalang yang terbakar.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, mengapresiasi kesigapan personel dan kepedulian masyarakat yang bersama-sama melakukan penanganan awal sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan.

“Respon cepat personel di lapangan bersama warga menjadi faktor penting sehingga api tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membersihkan lahan, terutama pada musim kemarau, karena sedikit percikan api dapat memicu kebakaran yang lebih besar,” ujar IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka saat membersihkan kebun maupun lahan kosong.

Jika menemukan tanda-tanda kebakaran atau keadaan darurat lainnya, warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

“Polri terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Keselamatan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kewaspadaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” tutup IPTU Tini Yutini.***

 

 

(Eva NR)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguak Trik Reses ‘Menye-Menye’ Oknum Dewan Bengkalis: Aspirasi Rakyat Wassalam, yang Penting RT/RW Dan Perangkat Desa Diakomodir!
Quick Response Polres Mojokerto Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Pelaku Usaha Limbah B3 dan Penyulingan Oli Bekas di Panongan, Diduga Hendak Suap Wartawan Rp 200 Ribu
Tambang Galian C Ilegal di Cigudeg Bogor Beroperasi Sembunyi – Sembunyi, Warga Resah Lingkungan Rusak
Wartawan Diduga di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Kalideres
Tangkap Lepas di Rumpin Jadi Sorotan, Oknum Polisi dan Wartawan Diduga Peras Mafia Solar 40 Juta
Coreng Citra Polri, Oknum Satresnarkoba Polres Pasuruan Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan ‘Brutalitas dan Sadis’
Kena Azab Instan! Pria Asal Prapat Nyaris Jadi ‘Ayam Bakar’ di Trafo PLN Mandau, Pas Kesetrum Auto Tobat Teriak Minta Ampun!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Menguak Trik Reses ‘Menye-Menye’ Oknum Dewan Bengkalis: Aspirasi Rakyat Wassalam, yang Penting RT/RW Dan Perangkat Desa Diakomodir!

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:03 WIB

Quick Response Polres Mojokerto Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:36 WIB

Pelaku Usaha Limbah B3 dan Penyulingan Oli Bekas di Panongan, Diduga Hendak Suap Wartawan Rp 200 Ribu

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:40 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Cigudeg Bogor Beroperasi Sembunyi – Sembunyi, Warga Resah Lingkungan Rusak

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:16 WIB

Wartawan Diduga di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Kalideres

Berita Terbaru