Lampung Selatan — Keprihatinan mendalam terhadap ancaman narkoba dan judi online yang kian menggerus generasi muda melahirkan langkah terobosan dari Pemerintah Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Berinisiatif murni dari Kepala Desa Ruguk, Bapak Saiful, S.E., digelar sosialisasi pencegahan peredaran narkoba dan judi online yang melibatkan pihak kepolisian, pengelola rumah makan, serta lembaga pendidikan di wilayah desa tersebut.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Ruguk pada Kamis, 29 Oktober 2026, menghadirkan narasumber Kapolsek Penengahan, Iptu Tedi Erik Susanto, S.H., M.H.,
Dan dihadiri seluruh pemilik/pengelola rumah makan se-Desa Ruguk, Kepala Sekolah MTs Darul Kamal dan MTs Al Furqon Ruguk, tokoh masyarakat, Ketua BPD, para Ketua RT, serta seluruh aparatur Desa Ruguk.
Keprihatinan yang Melahirkan Langkah Nyata
Kepala Desa Ruguk, Saiful, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini lahir dari keprihatinan dan kepeduliannya yang mendalam melihat peredaran narkoba yang semakin masif di tengah masyarakat.
“Memerangi narkoba bukan lagi hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu, saya selaku kepala desa merasa bertanggung jawab menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba dan judol. Kita hadir di sini untuk bersinergi dan berkomitmen bersama,” tegasnya.
Jaro Saiful menjelaskan alasan khusus mengapa para pengusaha rumah makan menjadi mitra utama dalam langkah ini.
Hal itu didasari fakta di lapangan, di mana telah ditemukan jejak penggunaan narkoba di lingkungan rumah makan, bahkan ada pelaku yang tertangkap tangan oleh kepolisian dengan tempat kejadian perkara di rumah makan.
“Rumah makan adalah tempat berkumpul warga/supir. Jika tempat ini terjaga, maka peredaran narkoba bisa kita tekan sejak dini,” ujarnya.
Langkah ini juga sejalan dengan program prioritas pemberantasan narkoba yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, sebagai bagian dari Janji 100 Hari Kerja, dengan fokus menyikat habis jaringan narkotika dari hulu ke hilir.
Komitmen Bersama dan Fakta Integritas
Puncak kegiatan ditandai dengan penyusunan dan penandatanganan Fakta Integritas yang disepakati bersama:
Poin Fakta Integritas:
- Siap berperan serta dengan penuh tanggung jawab dalam pencegahan narkoba dan judol di lingkungan rumah makan dan sekolah.
- Siap melaporkan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kepolisian apabila ada indikasi peredaran narkoba.
Sanksi Tegas: Jika sengaja melanggar, menutup mata, atau bahkan terlibat, pemilik rumah makan siap menutup usahanya di Desa Ruguk dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Nomor layanan yang dapat dihubungi warga maupun pengelola rumah makan:
- Bhabinkamtibmas — 0852 6997 4747 (Pak Susanto)
- Babinsa — 0821 1695 6082 (Pak Matheos)
Dukungan Polisi dan Tokoh Masyarakat
Kapolsek Penengahan, Iptu Tedi Erik Susanto, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang dinobatkan sebagai yang pertama di Kecamatan Ketapang ini.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi yang ditunggu adalah tindakan nyata. Kita ingin mengubah perilaku masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum. Prinsipnya: Polisi Bersama Masyarakat. Setiap rumah makan disarankan memasang CCTV sebagai mata bersama, agar kita bisa memantau dan mencegah segala bentuk kejahatan,” ungkapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Ruguk, Ahmad Jazuli, juga memberikan dukungan penuh.
Ia menegaskan bahwa ancaman narkoba dan judol sungguh mengkhawatirkan, di mana pengguna yang kecanduan bisa terdesak melakukan tindak kriminal.
“Saya lahir dan besar di sini. Saya tahu siapa pengedarnya, siapa penggunanya, bahkan di mana lokasi transaksinya. Ini tidak bisa dibiarkan. Mari kita jaga desa kita sendiri,” ujarnya dengan tegas.
Ahmad Jazuli juga mengusulkan agar ke depan sosialisasi ini lebih memperluas jangkauan dengan melibatkan Karang Taruna dan para pemuda, karena merekalah garda terdepan yang paling rentan sekaligus paling tepat untuk saling mengingatkan.
Kesepakatan Bersama
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bersama antara pihak rumah makan, perusahaan tambak udang, serta lembaga pendidikan yang hadir, bahwa ke depan akan segera dipasang spanduk peringatan bahaya narkoba dan judi online di tempat-tempat strategis.
Perlu diketahui, pada kegiatan tersebut, perusahaan tambang batu atau PT AMP beserta pemilik maupun perwakilannya tidak hadir dalam kegiatan ini.
Inisiatif yang digagas oleh Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Bapak Saiful ini merupakan yang pertama se-Kecamatan Ketapang.
Langkah inilah yang diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk turut mengambil peran aktif, karena menyelamatkan generasi muda adalah tugas mulia yang tidak bisa ditunda lagi.
“Bersama kita jaga Desa Ruguk — bebas narkoba, bebas judol, masa depan cerah untuk anak-anak kita,” pesan Jaro Saiful mengakhiri kegiatan.***
(Alfiansyah Muslim)







