Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA– Peredaran barang haram narkotika jenis sabu-sabu (SS) di Surabaya Utara terendus oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

 

Hasil penyelidikan anggota pada, Jumat 10 April 2026 sekira pukul 13.30 WIB, Polisi mengamankan terduga pelaku inisial IM (24) di kamar kos Kec.Semampir, Surabaya utara.

 

Dari tangan pria asal Omben, Sampang tersebut Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan sabu dengan total berat 42,924 gram.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama S.I.K mengatakan kronologi penangkapan terhadap pengedar sabu itu berawal dari informasi masyarakat terkait jual beli Sabu.

 

“Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti 76 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 42,924 gram,” ungkapnya, Kamis (21/5/26).

 

Kepada penyidik, IM mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari pria inisial IS.

 

“Dia mendapatkan dari IS didaerah Simolawang Surabaya dengan harga Rp.950.000, pergram,” imbuh AKBP Dodi.

 

Tersangka juga menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan bertemu langsung dengan IS, yang juga mengantarkan setiap pesanan tersebut di kamar kosnya.

 

Sementara, untuk pembayarannya dilakukan dengan cara sistim setor setelah narkotika jenis sabu yang dibeli tersebut laku terjual.

 

“IM ini mengedarkan sabu kembali dengan harga Rp.100.000 per poket, dan sudah mengedarkan narkotika sejak bulan Februari 2026,” imbuh AKBP Dodi.

 

Penjualan yang dilakukan IM ini terbilang lancar, dimana seminggu sekali membeli narkotika jenis sabu dari IS sebanyak 20 hingga 50 gram dengan cara stanby di Jalan Hangtuah GG.VI Surabaya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UURI No.1 tahun 2023 tentang KUHP, UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Selain sabu sebarat 42,924 gram, disita juga dompet kecil, warna hitam, timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip transparan, 2 sekrop dari sedotan plastik besar, Uang tunai Rp.250.000 dan HP.***

 

 

 

(Sgk)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tisu dan Karpet Gagal Estetik! Taktik Sembunyikan Sabu Kelas Amatir Duo Pria 48 Tahun di Mandau Langsung Kena Mental Diendus Polisi
Begal Apes Bathin Solapan: Sukses Gondol Motor Jalur ‘Modus Numpang’, Eh Terciduk Resmob Gara-Gara Lupa Ganti Baju Kesayangan!
Kasus Ekstasi di Diskotik Valhalla Masih Belum Tuntas, Lima Orang Diamankan dan Polisi Masih Dalami Jaringan Lain
Kecurigaan Petugas Berbuah Pengungkapan, 9 Poket Kristal Putih Diduga Sabu Diamankan di P2U Rutan Surabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Telah Berhasil Tangkap Pemuda Umur 26 Tahun Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran Surabaya
Detik-Detik Rp80 Miliar Berubah Jadi Asap, Penampakan Pemusnahan Narkoba di Bengkalis Bikin Gemetar!
Buruk Bakul Geger! Mantan Pejabat Desa Resmi Pakai Seragam Oranye Modis Setelah Buron dari Kenyataan Selama 12 Tahun!
Wajah Garang Hati Hello Kitty, Pengedar Sabu Ini Pasrah Dompet Pink Andalannya Disita Petugas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:43 WIB

Tisu dan Karpet Gagal Estetik! Taktik Sembunyikan Sabu Kelas Amatir Duo Pria 48 Tahun di Mandau Langsung Kena Mental Diendus Polisi

Minggu, 13 September 2026 - 20:45 WIB

Begal Apes Bathin Solapan: Sukses Gondol Motor Jalur ‘Modus Numpang’, Eh Terciduk Resmob Gara-Gara Lupa Ganti Baju Kesayangan!

Minggu, 13 September 2026 - 06:15 WIB

Kasus Ekstasi di Diskotik Valhalla Masih Belum Tuntas, Lima Orang Diamankan dan Polisi Masih Dalami Jaringan Lain

Kamis, 10 September 2026 - 22:07 WIB

Kecurigaan Petugas Berbuah Pengungkapan, 9 Poket Kristal Putih Diduga Sabu Diamankan di P2U Rutan Surabaya

Kamis, 10 September 2026 - 14:20 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Telah Berhasil Tangkap Pemuda Umur 26 Tahun Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran Surabaya

Berita Terbaru