Lampung Selatan – Pemerintah Desa Gedung Harta, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan skala prioritas pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027.
Musrenbang Desa tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 September November 2026, bertempat di kantor Desa Gedung Harta, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai pukul 12.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa (Jaro) Gedung Harta, Muhammad Ramli, Sekretaris Desa, Ishak, Staff Kecamatan Penengahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa Kecamatan Penengahan, Kepala UPTD se-Kecamatan Penengahan, Ketua BPD beserta anggota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perangkat desa, LPM, Kader KPM dan Posyandu, tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan kepala dusun atau kelompok (delegasi), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya di Desa Gedung Harta sebagaimana tercantum dalam daftar hadir.
Musyawarah tahunan ini menjadi forum resmi antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2027
Serta Daftar Usulan E-planning tahun 2028 Bidang infrastruktur diantaranya;
I. Bidang Pembangunan Infrastruktur
a. Pembangunan Jalan Usaha Tani Merbau Duren Pikulan (APBD)
b. TPT SDN Gedung Harta
c. Pembangunan rehabilitasi dan pemeliharaan drainase dan irigasi Way Batokh Dusun 1 (APBD).
II. Bidang Sosial Pemerintahan
a. Pengadaan sarana fasilitas layanan kesehatan (APBD).
Usulan tersebut sebagai bagian penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2028.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta musyawarah mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh partisipasi.
Berbagai usulan, masukan, serta aspirasi masyarakat disampaikan dan dibahas secara bersama-sama untuk menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Gedung Harta.
Setelah melalui proses pembahasan dan diskusi terhadap materi yang disampaikan, Musrenbang Desa menghasilkan beberapa kesepakatan penting.
Kesepakatan tersebut meliputi penyusunan dokumen prioritas pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027, penyusunan dokumen pembangunan skala desa, serta penyusunan dokumen kegiatan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan Provinsi.
Selain itu, dalam Musrenbang Desa juga disepakati pembentukan delegasi peserta Musrenbang tingkat Kecamatan yang akan mewakili Desa Gedung Harta dalam forum perencanaan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.
Delegasi ini diharapkan dapat menyampaikan dan memperjuangkan usulan prioritas pembangunan Desa Gedung Harta secara optimal.
Seluruh keputusan dalam Musrenbang Desa Gedung Harta Tahun 2026 ini diambil secara musyawarah mufakat.
Dengan terselenggaranya Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Gedung Harta berharap perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.***
(Alfian)







