PURWAKARTA – Hukum kerap dianggap rumit dan menjauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat pedesaan, Senin (31/8).
Menjawab tantangan tersebut, mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Kartamulia Purwakarta mengemas edukasi hukum lewat pendekatan baru yang hangat dan interaktif melalui program PODKESH (Pojok Diskusi dan Edukasi Hukum) dalam agenda Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2026.
Lahir dari semangat program DIKTISAINTEK BERDAMPAK, PODKESH dirancang agar perguruan tinggi hadir memberikan solusi konkret.
Mahasiswa KKN tidak sekadar memajang banner ajakan di sudut desa, tetapi benar-benar membuka ruang inkubasi pemahaman hukum agar warga tidak merasa buta arah saat mengintegrasikan hukum dalam keseharian.
Tiga Pilar Utama PODKESH
Program ini menargetkan perubahan mendasar pada cara pandang masyarakat terhadap masalah legal melalui tiga fokus utama:
Peningkatan Literasi Hukum: Membantu warga memahami hak serta kewajiban dasarnya sebagai warga negara secara jernih.
Ruang Konsultasi Terbuka: Menyediakan wadah diskusi yang ramah dan inklusif untuk mengurai persoalan hukum tanpa rasa takut.
Pencegahan Konflik Sosial: Mengedukasi warga guna meminimalisir potensi tindak pidana maupun perselisihan di tingkat desa.
Pendekatan Interaktif, Bukan Sekadar Ceramah
Untuk memastikan pesan hukum tersampaikan dengan efektif tanpa kesan menggurui, PODKESH menghadirkan tiga format kegiatan utama:
Diskusi Tematik: Membedah persoalan riil warga desa, mulai dari sengketa tanah, pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga batasan etika dan hukum dalam bermedia sosial.
Pos Konsultasi Gratis: Layanan pendampingan awal tanpa biaya bagi warga yang membutuhkan solusi atas permasalahan legal yang sedang dihadapi.
Sosialisasi Komunikatif: Penyuluhan hukum yang disampaikan menggunakan bahasa awam dan pendekatan populer agar mudah dicerna seluruh lapisan masyarakat.
Dampak Berkelanjutan untuk Desa
Target akhir dari PODKESH bukan sekadar penyelesaian program KKN, melainkan membentuk kemandirian hukum di masyarakat.
Melalui jargon “YUK IKUTAN! Mari bangun kesadaran hukum bersama-sama”, mahasiswa berupaya membekali warga dengan pemahaman tata cara legal yang benar.
Inisiatif ini menjadi bukti nyata peran akademisi muda Universitas Kartamulia dalam membawa ilmu pengetahuan keluar dari ruang kuliah menuju aksi pengabdian masyarakat yang berdampak panjang.***
(HsN)







