Diduga Bebas Beroperasi, Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu Resahkan Warga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan – Peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer diduga kembali marak di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Warga mengeluhkan aktivitas tersebut telah berlangsung lama namun belum ada penindakan tegas dari aparat.

Berdasarkan informasi warga, peredaran dilakukan dengan sistem COD di sekitar gapura Jl. Babakan Kelapa Dua Gg. Kelapa Gading 2, Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten 15315.

Seorang pria berpakaian hitam yang menggendong tas selempang kecil diduga menjadi pengedar. Tas tersebut diduga berisi obat keras tanpa izin edar. Pria tersebut dilaporkan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Warga menilai peredaran obat keras tanpa resep dokter tersebut sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja.

Obat jenis Tramadol dan Eximer termasuk dalam daftar obat keras yang peredarannya harus dengan resep dokter dan izin dari instansi kesehatan.

“Anak-anak muda di sini jadi resah. Sistem COD ini sudah lama berjalan. Kami harap ada tindakan nyata dari kepolisian,” ujar salah seorang warga Babakan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/10/2026).

Wilayah tersebut diketahui masuk dalam wilayah hukum Polsek Cisauk – Polres Tangerang Selatan.

Hingga kini warga mempertanyakan lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras daftar G tersebut. Warga berharap aparat tidak tutup mata dan segera melakukan penyelidikan.

Peredaran obat keras tanpa izin sebagaimana dimaksud diduga melanggar ketentuan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cisauk maupun Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi.***

 

 

(Ema)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum, Peredaran Obat Keras Daftar G di Ciputat Timur Marak, Warga Pertanyakan Penindakan Polsek Ciputat
Pasar Reni Jaya Diduga Jadi Lokasi Peredaran Obat Keras Daftar G, Warga Keluhkan Minim Penindakan
Polisi Gerebek Rumah di Penengahan, Pelaku Simpan Sabu, Timbangan Digital hingga Uang Tunai Diamankan
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Katibung Temukan Tanaman Diduga Ganja di Ladang Warga
Dapat Bantuan Revitalisasi Rp486 Juta, TKIT Al-Ikhlas Purwakarta Berharap Hadirkan Lingkungan Belajar yang Lebih Nyaman
KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Diduga Lakukan Pembakaran Aluminium Foil Ilegal dan Resahkan Warga, PT Tri Logam Utama Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang
Waspada Marak Oli Oplosan Ilegal di Kalideres, Gudang Tanpa Izin di Benda Raya Diduga Jadi Tempat Operasi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Diduga Kebal Hukum, Peredaran Obat Keras Daftar G di Ciputat Timur Marak, Warga Pertanyakan Penindakan Polsek Ciputat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pasar Reni Jaya Diduga Jadi Lokasi Peredaran Obat Keras Daftar G, Warga Keluhkan Minim Penindakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Diduga Bebas Beroperasi, Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu Resahkan Warga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Penengahan, Pelaku Simpan Sabu, Timbangan Digital hingga Uang Tunai Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Katibung Temukan Tanaman Diduga Ganja di Ladang Warga

Berita Terbaru