Lampung Selatan – Pemerintah Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, melaksanakan pembangunan drainase pemukiman di Dusun Purwosari dan Dusun Rejosari 1.
Pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan prioritas desa untuk mendukung kelancaran sistem sanitasi lingkungan dan pencegahan banjir.
Proyek drainase ini memiliki volume panjang 200 meter, lebar 0,5 meter, dan tinggi 0,7 meter dengan total anggaran sebesar Rp 96.069.800,- yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Anggaran tersebut sudah mencakup pajak (PPH dan PPN) serta upah pekerja, dan dikerjakan langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pematang Pasir.
Kepala Desa Pematang Pasir, Darto Wasono, S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan pembangunan drainase pemukiman yang berlokasi di Dusun Purwosari dan Dusun Rejosari 1 dikerjakan oleh TPK dan menjadi skala prioritas pembangunan di Desa Pematang Pasir.
Kades Darto juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Dusun Purwosari dan Dusun Rejosari 1 atas semangat gotong royong dan kekompakan dalam pelaksanaan pembangunan drainase ini. Beliau berharap setelah selesai, drainase tersebut dapat dijaga dan dirawat secara rutin.
“Kalau sudah rampung pengerjaan nya nanti, agar dijaga dan jangan dibiarkan kotor atau tersumbat. Harus sering-sering dibersihkan agar sanitasi tetap lancar dan lingkungan tetap sehat, apalagi saat musim penghujan tiba” pesan Kades Darto kepada warga Dusun Purwosari dan warga Dusun Rejosari 1, saat diwawancarai oleh awak media ini, Jum’at (11/9/2026).
Pembangunan drainase ini merupakan salah satu langkah nyata Pemerintah Desa Pematang Pasir mendukung program pembangunan infrastruktur desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sistem sanitasi yang lebih baik.
Selain itu juga mendukung gerakan pembangunan desa di Lampung Selatan yang digagas oleh Bupati Radityo Egi Pratama dengan konsep Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul (Program Desa HELAU) dengan tujuan dan konsep;
– Gerakan Partisipasi: Mendorong gotong-royong dan kepedulian warga dalam menata lingkungan.
– Pembangunan Berkelanjutan: Memperkuat tata kelola pemerintahan, layanan publik, serta kebersihan dan keindahan desa.
Sementara Ketua TPK, Ahmad Kosasih menjelaskan pembangunan drainase pemukiman di Desa Pematang Pasir dengan sistem pemerataan.
Keseluruhan volume pembangunan
drainase 200 meter, lebar 50 cm, tinggi 70 cm dan ketebalan pemasangan batunya 30 cm.
Dengan rincian untuk di Dusun Purwosari pembangunan drainasenya sepanjang 125 meter dan di Dusun Rejosari 1 sepanjang 75 meter dengan melibatkan warga lingkungan setempat sebagai pekerjanya.
“Alhamdulillah, pembangunan drainase di lingkungan pemukiman Dusun Purwosari dan Dusun Rejosari 1 ini mendapat apresiasi masyarakat. Pasalnya usulan drainase tersebut telah lama direncanakan dan diprioritaskan. Dan di tahun 2026 ini baru terealisasi,” jelasnya.***
(Alfian)







