Remisi Waisak Lapas Bengkalis: 17 Narapidana Dikurangi Masa Hukuman, Satu Bebas

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Sebanyak 18 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE.

 

Dari belasan penerima tersebut, satu orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

 

Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, pada Minggu (31/5/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Kunjungan Serbaguna Lapas Bengkalis.

 

Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menjelaskan bahwa pengurangan masa hukuman ini merupakan wujud penghargaan dari negara melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Penghargaan ini diberikan khusus kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan komitmen tinggi selama menjalani masa pidana.

 

“Remisi ini bukan sekadar keringanan masa tahanan, melainkan apresiasi nyata bagi mereka yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dan konsisten berkelakuan baik,” ujar Priyo dalam sambutannya.

 

Priyo menegaskan, seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi telah melalui proses verifikasi dan seleksi yang ketat.

 

Mereka wajib memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Secara rinci, besaran pengurangan masa hukuman yang diterima para warga binaan tersebut bervariasi:15 Hari: 2 orang1 Bulan: 11 orang1 Bulan 15 Hari: 4 orang2 Bulan: 1 orang

 

Berdasarkan kategorinya, sebanyak 17 warga binaan mendapatkan Remisi Khusus I (RK I).

 

Artinya, mereka mendapatkan pengurangan masa hukuman namun masih harus menyelesaikan sisa masa pidananya di dalam Lapas.

 

Sementara itu, 1 orang warga binaan lainnya berhak mendapatkan Remisi Khusus II (RK II).

 

Warga binaan ini langsung bebas sepenuhnya tepat pada hari peringatan Waisak tanpa harus menjalani masa subsider.

 

Di akhir acara, Priyo menyampaikan harapannya agar momentum ini menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus memperbaiki diri.

 

Bagi warga binaan yang langsung bebas, ia berpesan agar mereka mampu mengimplementasikan hasil pembinaan selama di Lapas saat kembali ke lingkungan masyarakat.

 

“Kami berharap warga binaan yang menerima remisi hari ini terus mempertahankan perilaku positif mereka. Bagi yang langsung bebas, selamat kembali ke keluarga. Jadilah pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Priyo.

 

Acara penyerahan remisi tersebut berlangsung dengan khidmat, tertib, dan kondusif dengan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta petugas Lapas Kelas IIA Bengkalis.***

 

 

 

(FN)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Unik di Duri: Jum’at berkah Ormas Tuah Aliansi Anak Melayu Bagikan Air Mineral Berhadiah Uang Tunai Rp50 Ribu hingga ke Pelosok Gang
Realisasikan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2026, Pemerintah Desa Pematang Pasir Bangun Drainase Pemukiman
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergi dengan PT Indorama, Dorong Kolaborasi Jaga Kondusivitas Dunia Industri
Gema Tahniah dan Doa Istikamah Tuah Aliansi Anak Melayu di Milad ke-43 Kapolres Bengkalis
Darurat Kacamata Hitam di Duri: Menakar Radiasi Aura Kemapanan Ketua Umum Tuah Aliansi Anak Melayu
Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Hari Olahraga Nasional ke-43, Kapolres Purwakarta Ajak Personel Jaga Kebugaran untuk Dukung Pelayanan kepada Masyarakat
Rapat Evaluasi RAPBDes Perubahan se-Kecamatan Ketapang Tahun 2026 Digelar di Kantor Desa Ketapang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:32 WIB

Aksi Unik di Duri: Jum’at berkah Ormas Tuah Aliansi Anak Melayu Bagikan Air Mineral Berhadiah Uang Tunai Rp50 Ribu hingga ke Pelosok Gang

Jumat, 11 September 2026 - 12:40 WIB

Realisasikan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2026, Pemerintah Desa Pematang Pasir Bangun Drainase Pemukiman

Kamis, 10 September 2026 - 22:04 WIB

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergi dengan PT Indorama, Dorong Kolaborasi Jaga Kondusivitas Dunia Industri

Kamis, 10 September 2026 - 17:50 WIB

Gema Tahniah dan Doa Istikamah Tuah Aliansi Anak Melayu di Milad ke-43 Kapolres Bengkalis

Rabu, 9 September 2026 - 19:43 WIB

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Berita Terbaru