Sembunyikan 28 Poket Sabu di Saku Celana, Pengedar di Tambaksari Surabaya Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 15,4 gram bruto di kawasan Tambaksari, Surabaya. Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan Az, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H, mengatakan Sebtu (15/08/2026), Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pengedar berinisial A.T (32), warga Jalan Tambak Dukuh, Surabaya, yang menyembunyikan puluhan poket sabu di dalam saku celananya,” ujarnya.

Lanjut kata Adik, Penangkapan terhadap A.T dilakukan pada Rabu dini hari, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

Petugas mencegat tersangka saat berada di sebuah gang di Jalan Rangkah Gang 8, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari.

“Saat digeledah, polisi menemukan 28 poket plastik siap edar berisi sabu di saku celana pendek cokelat yang dikenakan tersangka,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, A.T, masih kata Adik, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MSR, yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka bertindak sebagai kaki tangan yang dititipi sabu untuk dijual kembali secara eceran.

“A.T dijanjikan upah sebesar Rp20.000 untuk setiap poket sabu yang berhasil terjual. Polisi mencatat tersangka sudah dua kali menerima pasokan sabu dari MSR dalam satu bulan terakhir,” ulasnya.

Pada kiriman pertama, ia menerima 20 poket, masih lanjut kata Kasat Reserse Narkoba, disusul kiriman kedua sebanyak 13 poket. Seluruh sabu tersebut dipecah dan dijual dengan harga Rp100.000 per poket.

“Modus operandi yang digunakan tersangka tergolong konvensional. Ia kerap mangkal di lokasi tertentu untuk menunggu pembeli datang. Selain menyita puluhan poket sabu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp500.000 yang merupakan uang hasil penjualan dan belum sempat disetorkan kepada sang bandar. Polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi,” kata Adik.

Di hadapan penyidik, A.T berdalih nekat menjadi pengedar demi memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Selain keuntungan uang tunai, tersangka juga mendapat imbalan berupa fasilitas untuk mengonsumsi sabu secara gratis dari sang bandar.

AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menambahkan, bahwa pihaknya kini tengah memburu keberadaan MSR yang menyuplai barang haram tersebut.

Kasus ini resmi diproses melalui laporan polisi nomor LP/A/394/VIII/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim.

Atas perbuatannya, A.T dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka menghadapi ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun atas dakwaan peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman yang melebihi berat 5 gram.***

 

 

(Sgk)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Ekstasi di Diskotik Valhalla Masih Belum Tuntas, Lima Orang Diamankan dan Polisi Masih Dalami Jaringan Lain
Kecurigaan Petugas Berbuah Pengungkapan, 9 Poket Kristal Putih Diduga Sabu Diamankan di P2U Rutan Surabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Telah Berhasil Tangkap Pemuda Umur 26 Tahun Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran Surabaya
Detik-Detik Rp80 Miliar Berubah Jadi Asap, Penampakan Pemusnahan Narkoba di Bengkalis Bikin Gemetar!
Buruk Bakul Geger! Mantan Pejabat Desa Resmi Pakai Seragam Oranye Modis Setelah Buron dari Kenyataan Selama 12 Tahun!
Wajah Garang Hati Hello Kitty, Pengedar Sabu Ini Pasrah Dompet Pink Andalannya Disita Petugas
Pura-Pura Jadi Tiang Listrik Jelang Subuh, Pria di Bathin Solapan Apes Terciduk Bawa Sabu Paket Saset
Kisah Tragis AR: Sukses “Sita” Motor Tetangga di Warung, Malah Dikepung Polisi Pas Lagi Sayang-Sayangnya Sama Honda Beat Curian!

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:15 WIB

Kasus Ekstasi di Diskotik Valhalla Masih Belum Tuntas, Lima Orang Diamankan dan Polisi Masih Dalami Jaringan Lain

Kamis, 10 September 2026 - 14:20 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Telah Berhasil Tangkap Pemuda Umur 26 Tahun Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran Surabaya

Rabu, 9 September 2026 - 19:47 WIB

Detik-Detik Rp80 Miliar Berubah Jadi Asap, Penampakan Pemusnahan Narkoba di Bengkalis Bikin Gemetar!

Jumat, 4 September 2026 - 11:17 WIB

Buruk Bakul Geger! Mantan Pejabat Desa Resmi Pakai Seragam Oranye Modis Setelah Buron dari Kenyataan Selama 12 Tahun!

Kamis, 3 September 2026 - 21:31 WIB

Wajah Garang Hati Hello Kitty, Pengedar Sabu Ini Pasrah Dompet Pink Andalannya Disita Petugas

Berita Terbaru