Pelaku Pencurian Perangkat Traffic Light Berhasil Diamankan oleh Polsek Semampir

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Polsek Semampir kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

 

Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian perangkat pendukung traffic light milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan mengamankan seorang pelaku aksi tersebut.

 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto saat konferensi pers yang digelar bersama Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Dalam kesempatan itu, selain memaparkan hasil pengungkapan kasus pembobolan rumah dan ruko, pihaknya juga mengumumkan keberhasilan mengungkap pencurian fasilitas publik yang terjadi di kawasan Jalan Sultan Iskandar Muda, Surabaya, pada 10 Mei 2026.

 

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial DAF (21), warga Surabaya.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengambil sejumlah perangkat yang merupakan bagian dari sistem pendukung operasional traffic light, yakni satu unit CCTV Interface, satu unit Aerial to Ethernet (Moxa), dan satu buah pintu box panel aluminium.

 

Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto, S.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula ketika pelapor yang merupakan staf Bidang Sistem Informasi Tata Kota (SITS) dan Perhubungan menerima notifikasi adanya gangguan atau aktivitas tidak wajar pada perangkat traffic light di kawasan Jalan Karang Tembok, Surabaya.

 

“Pelapor kemudian mendatangi lokasi dan mendapati pintu box panel sudah dalam kondisi terbuka dengan kunci yang telah dirusak. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui beberapa perangkat di dalam panel telah hilang sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Semampir,” ujar Kompol Herry Iswanto.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Semampir segera melakukan serangkaian penyelidikan.

 

Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), informasi di lapangan, serta keterangan sejumlah saksi, identitas pelaku berhasil diketahui.

 

Kerja cepat petugas membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

 

“Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan satu unit CCTV Interface, satu unit Aerial to Ethernet (Moxa), dan satu buah pintu box panel aluminium yang diduga kuat merupakan barang hasil pencurian,” jelas Kapolsek.

 

Atas perbuatannya, tersangka DAF kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Penyidik Polsek Semampir mengatakan pelaku di jerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

 

Kapolsek Semampir menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana, termasuk kejahatan yang menyasar fasilitas umum dan aset pemerintah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polsek Semampir dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi fasilitas publik agar tetap dapat berfungsi secara optimal demi mendukung keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat.***

 

 

 

(Sgk)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Ekstasi di Diskotik Valhalla Masih Belum Tuntas, Lima Orang Diamankan dan Polisi Masih Dalami Jaringan Lain
Kecurigaan Petugas Berbuah Pengungkapan, 9 Poket Kristal Putih Diduga Sabu Diamankan di P2U Rutan Surabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Telah Berhasil Tangkap Pemuda Umur 26 Tahun Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran Surabaya
Detik-Detik Rp80 Miliar Berubah Jadi Asap, Penampakan Pemusnahan Narkoba di Bengkalis Bikin Gemetar!
Buruk Bakul Geger! Mantan Pejabat Desa Resmi Pakai Seragam Oranye Modis Setelah Buron dari Kenyataan Selama 12 Tahun!
Wajah Garang Hati Hello Kitty, Pengedar Sabu Ini Pasrah Dompet Pink Andalannya Disita Petugas
Pura-Pura Jadi Tiang Listrik Jelang Subuh, Pria di Bathin Solapan Apes Terciduk Bawa Sabu Paket Saset
Kisah Tragis AR: Sukses “Sita” Motor Tetangga di Warung, Malah Dikepung Polisi Pas Lagi Sayang-Sayangnya Sama Honda Beat Curian!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:15 WIB

Kasus Ekstasi di Diskotik Valhalla Masih Belum Tuntas, Lima Orang Diamankan dan Polisi Masih Dalami Jaringan Lain

Kamis, 10 September 2026 - 14:20 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Telah Berhasil Tangkap Pemuda Umur 26 Tahun Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran Surabaya

Rabu, 9 September 2026 - 19:47 WIB

Detik-Detik Rp80 Miliar Berubah Jadi Asap, Penampakan Pemusnahan Narkoba di Bengkalis Bikin Gemetar!

Jumat, 4 September 2026 - 11:17 WIB

Buruk Bakul Geger! Mantan Pejabat Desa Resmi Pakai Seragam Oranye Modis Setelah Buron dari Kenyataan Selama 12 Tahun!

Kamis, 3 September 2026 - 21:31 WIB

Wajah Garang Hati Hello Kitty, Pengedar Sabu Ini Pasrah Dompet Pink Andalannya Disita Petugas

Berita Terbaru