Patungan Sabu 0,14 Gram, Empat Pria di Bathin Solapan Ini Positif Narkoba Plus Positif Kurang Modal

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Jagat raya persilatan kriminal di Kabupaten Bengkalis dibuat geger geden! Satresnarkoba Polres Bengkalis sukses menggulung sebuah komplotan yang diduga kuat menganut prinsip “hemat pangkal kaya”.

 

Empat pria dewasa berhasil diciduk bersama barang bukti sabu super makro-mikro seberat 0,14 gram, sebuah nominal berat yang diprediksi kalah saing dengan bobot sebutir garam dapur.

 

Tragedi komedi ini pecah pada Rabu malam, 13 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan aksi penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman Gang Cempaka, Desa Tambusai Batang Dui.

 

Di TKP, petugas berhasil mengamankan tiga pemuda harapan bangsa yang salah asuhan, yaitu RP (30), EK (46), dan SA (29).

 

Detik-detik menegangkan saat penggeledahan berubah menjadi momen penuh keheranan ketika polisi menemukan barang bukti yang disimpan rapi di dalam sebuah dompet coklat:

 

Barang Bukti: Satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu.Berat Kotor: 0,14 gram.Kondisi Fisik: Sangat tipis, transparan, dan rawan hilang jika ada salah satu tersangka yang mendadak bersin atau batuk berdahak.

 

Banyak yang menduga, sabu sekecil itu jangankan membuat terbang ke langit ke tujuh, untuk membuat mata melek saja sepertinya harus dibantu dengan doa dan imajinasi yang kuat.

 

Enggan menjadi martir sendirian di dalam sel, ketiga pria ini langsung bernyanyi dengan nada sopran yang sangat merdu saat diinterogasi.

 

Mereka kompak menunjuk satu nama sebagai dalang di balik kepemilikan modal barang gaib tersebut, yaitu seorang pria berinisial DG alias Pak Pio.

 

Tanpa buang waktu, polisi langsung melakukan pengembangan ke Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. Pak Pio sang “CEO Retail Sabu Sachet” ini pun berhasil diciduk tanpa perlawanan berarti.

 

Kepada petugas, Pak Pio mengaku hanya bertindak sebagai perantara alias makelar dari seorang bandar besar di atasnya yang saat ini masih diselidiki.

 

Polisi menduga sang bandar besar sekarang sedang pusing tujuh keliling, bukan karena rugi bandar, melainkan karena malu namanya terseret dalam kasus receh berskala mikro ini.

 

Meski barang buktinya sangat minimalis dan bikin elus dada, hasil tes urine keempat tersangka ternyata menunjukkan performa yang sangat maksimalis.

 

Mereka berempat dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

 

Hal ini membuktikan bahwa meskipun barangnya sedikit, daya khayal dan usaha mereka untuk mengonsumsinya patut diacungi jempol atau mungkin mereka mengonsumsinya dengan cara dihirup bergantian dari jarak jauh demi menghemat kuota sabu.

 

Kini, kuartet jenaka ini harus rela mengubur mimpi indah mereka dan pindah alamat ke kos-kosan gratis tanpa AC di Mapolres Bengkalis.

 

Mereka resmi dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang durasinya dijamin jauh lebih lama daripada waktu yang mereka habiskan untuk patungan membeli sabu seberat ketombe tersebut.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh mengapresiasi tinggi kepedulian warga yang terus melapor.

 

Beliau mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memanfaatkan Call Center gratis 110 selama 24 jam jika melihat ada gelagat mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama jika melihat ada bapak-bapak yang hobi kumpul subuh-subuh hanya untuk memandangi dompet coklat kosong.***

 

 

(FN)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
Pelaku Pencurian Perangkat Traffic Light Berhasil Diamankan oleh Polsek Semampir
Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 192 Pelaku di Tangkap Polisi
Kerja Keras Sat Reskrim Berbuah Hasil, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora
Laporan Warga Lewat 110 Polri Berbuah Hasil, Jaringan Peredaran Sabu di Palas Dibongkar Polisi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:57 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:58 WIB

Pelaku Pencurian Perangkat Traffic Light Berhasil Diamankan oleh Polsek Semampir

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:45 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 192 Pelaku di Tangkap Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:16 WIB

Kerja Keras Sat Reskrim Berbuah Hasil, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terbaru