Operasi Parkir Liar Bandung: Belasan Mobil Kena Tilang ETLE di 8 Jalan Utama

Minggu, 26 April 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dishub Kota Bandung bersama TNI-Polri melakukan penderekan mobil yang parkir liar di bahu jalan pusat kota

Petugas Dishub Kota Bandung bersama TNI-Polri melakukan penderekan mobil yang parkir liar di bahu jalan pusat kota

HarianMurba.com, Bandung – Sebanyak 31 kendaraan bermotor terjaring operasi penertiban parkir liar yang digelar secara masif di jantung Kota Bandung pada Sabtu, 25 April 2026.

Tindakan tegas ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, terutama di area yang sering menjadi titik kemacetan parah saat akhir pekan.

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, memberikan rincian terkait unit kendaraan yang berhasil diamankan oleh petugas di lapangan.

“Dalam kegiatan tadi, terjaring sekitar delapan sepeda motor,” ungkap Ulloh saat ditemui di sela-sela operasi gabungan.

Selain menyasar roda dua, tim juga melakukan tindakan hukum terhadap deretan mobil pribadi yang terparkir di zona terlarang dengan berbagai metode tilang.

“Kemudian untuk kendaraan roda empat, sebanyak 10 dilakukan tilang manual dan 13 ditindak melalui ETLE,” jelas pejabat dari Dinas Perhubungan tersebut.

Penyisiran dilakukan secara ketat di delapan titik strategis, meliputi Jalan Asia Afrika, Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jalan Panjunan, hingga Jalan Terusan Pasir Koja.

Petugas juga menyisir kawasan Jalan Pasirkaliki, Jalan Wastukancana, Jalan R.E. Martadinata, serta Jalan Lombok yang dikenal sebagai pusat kuliner dan wisata.

Ulloh menyebutkan bahwa pemilihan waktu operasi sengaja difokuskan pada hari libur untuk menyasar para pelancong yang belum memahami regulasi parkir setempat.

“Penertiban kami lakukan pada Sabtu dan Minggu agar para pengunjung, khususnya pengendara dari luar kota, mengetahui bahwa di Kota Bandung tidak diperbolehkan parkir di atas trotoar,” tutur Ulloh menjelaskan urgensi edukasi di lapangan.

Demi memastikan penegakan aturan berjalan efektif, Dishub tidak bergerak sendiri melainkan menggandeng personel TNI dan Polri.

Penerapan sanksi pun dilakukan secara variatif mulai dari penderekan unit hingga pemanfaatan teknologi pengawasan kamera jarak jauh.

“Kami berkolaborasi dengan kepolisian dalam menerapkan sanksi berupa tilang, baik manual maupun elektronik,” papar pria yang akrab disapa Ulloh ini.

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi para pemilik kendaraan yang kerap mengabaikan rambu-rambu dilarang parkir.

Monitoring rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada area-area yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan paling tinggi.

“Seluruh ruas jalan, terutama kawasan wisata, akan terus kami pantau,” tegasnya mengenai komitmen pengawasan berkelanjutan.

Selain langkah represif, pihak otoritas transportasi Kota Bandung kini mulai mengandalkan partisipasi aktif dari warga untuk melaporkan setiap pelanggaran secara real-time.

“Apabila menemukan parkir liar atau kendaraan yang parkir di atas trotoar, silakan laporkan ke Dishub Kota Bandung,” ucap Ulloh memberikan instruksi bagi masyarakat.

Ruang komunikasi ini dibuka lebar agar manajemen transportasi kota dapat terus diperbaiki berdasarkan fakta dan temuan di lapangan.

“Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan aduan dari masyarakat,” tutupnya mengakhiri pernyataan.**

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar
Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
Patroli Sambangi Objek Vital, Polsek Pasawahan Perkuat Pengamanan Bank BRI untuk Cegah Kejahatan
Fasilitas Premium Harga Minimum, Homestay Malahayatty Sukajadi Jadi Surga Nyata Kaum Rebahan Elit di Duri
Satlantas Polres Purwakarta Intensifkan KRYD Malam Hari, Cegah Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Jalanan
Kompak Berinisial M, Dua Emak-Emak di Bengkalis Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu Kelas Sachet Ekonomis
Selebgram Habib HDW Hadiri Sawit Nusantara Award 2026, Dukung Kolaborasi Industri Sawit Nasional
Bakso Bupris Ramaikan Resepsi Pernikahan Keluarga Besar Jemari, Sajian Bakso Jadi Favorit Tamu Undangan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:14 WIB

Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar

Senin, 27 Juli 2026 - 23:13 WIB

Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 21:29 WIB

Patroli Sambangi Objek Vital, Polsek Pasawahan Perkuat Pengamanan Bank BRI untuk Cegah Kejahatan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:01 WIB

Fasilitas Premium Harga Minimum, Homestay Malahayatty Sukajadi Jadi Surga Nyata Kaum Rebahan Elit di Duri

Senin, 27 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kompak Berinisial M, Dua Emak-Emak di Bengkalis Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu Kelas Sachet Ekonomis

Berita Terbaru