Jakarta, HarianMurba.com – Aliran dana operasional yang diduga kuat untuk memicu kericuhan dalam aksi Hari Buruh di depan Gedung DPR RI kini menjadi fokus penyelidikan utama pihak kepolisian.
Penyidik menemukan logistik finansial berupa uang tunai sebesar Rp10 juta serta mata uang asing senilai 1.000 rial Yaman saat menggeledah seorang koordinator lapangan.
Temuan uang yang jika dikonversi setara dengan Rp72.612 tersebut menguatkan dugaan adanya mobilisasi massa yang terstruktur untuk mengganggu kondusivitas ibu kota.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi keberadaan barang bukti tersebut yang disita langsung dari tangan terduga koordinator.
“Terdapat sejumlah uang yang berhasil kami amankan dari tangan salah satu koordinator di lapangan,” kata Iman dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, dana tersebut diduga sengaja disiapkan untuk dibagikan kepada para peserta aksi yang berada di bawah komando kelompok tersebut.
“Berdasarkan informasi dari yang bersangkutan kepada kami, uang tersebut akan digunakan atau diberikan kepada mereka yang ikut hadir bersama kelompoknya,” tambahnya.
Selain sokongan dana, petugas juga menemukan berbagai peralatan berbahaya yang direncanakan untuk menyerang petugas dan menciptakan chaos di lapangan.
Barang bukti yang diamankan meliputi botol kosong, bensin, dan kain yang telah disiapkan sebagai bahan baku bom molotov, hingga ketapel serta gotri.
Rencana gangguan keamanan ini disinyalir telah disusun matang, termasuk melalui jalur komunikasi digital untuk memantik emosi publik secara luas.
Pimpinan Reserse ini mengungkapkan bahwa para penyusup berencana mengadu domba antarseluruh elemen serikat buruh dengan cara masuk ke barisan massa.
“Mereka juga akan menggunakan media sosial untuk melakukan upaya provokasi agar massa yang lebih beringas bisa bergabung atau memicu kemarahan massa lainnya,” bebernya.
Langkah tegas ini diambil setelah kepolisian melakukan pemetaan terhadap 101 individu yang dicurigai sebagai penyusup di kawasan Monas dan Gedung DPR RI.
Tindakan preventif ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini demi memastikan aspirasi buruh tidak ditunggangi oleh kepentingan kelompok anarkis.
Iman menegaskan bahwa pengamanan ketat dilakukan guna menjamin hak setiap warga negara dalam berpendapat tetap berada pada koridor hukum.
“Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Iman.
Pihak kepolisian saat ini masih menerapkan pola pengamanan berlapis untuk mengantisipasi sisa-sisa kelompok perusuh yang mencoba memprovokasi keadaan.
“Maka kami terus berupaya, baik secara preemtif, preventif, maupun represif,” tandasnya.
Sebagai penutup, fokus penyidikan kini beralih pada pelacakan sumber dana, terutama untuk mengetahui apakah ada aktor intelektual di balik kepemilikan mata uang asing tersebut.***







