Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN – Suasana haru mewarnai kegiatan press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026).

 

Seorang korban pencurian tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat sepeda motor miliknya yang sempat hilang akhirnya dikembalikan langsung oleh Polres Pasuruan.

 

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono usai memaparkan keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo.

 

Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru bernopol N 5202 TAK milik warga Dusun Karanglo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo. Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di teras rumah korban.

 

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan tersangka berinisial LH alias G (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan.

 

“Alhamdulillah kendaraan milik korban berhasil kami temukan dan hari ini kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono saat press release.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban dalam kondisi kunci masih menancap. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

 

Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Gudang Katul, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu celana pendek levis yang digunakan pelaku, rekaman CCTV, serta satu unit telepon genggam.

 

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah terlibat perkara serupa di wilayah Gempol pada tahun 2020.

 

“Tersangka kami jerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir,” tambahnya.

 

Momen paling mengharukan terjadi saat motor yang berhasil ditemukan diserahkan kepada korban.

 

Dengan mata berkaca-kaca, korban menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan karena telah bekerja keras hingga kendaraan yang menjadi sarana aktivitas sehari-harinya dapat kembali.***

 

 

 

(Sgk)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Apresiasi Anggota Teladan dengan Hadiah Umroh ke Tanah Suci
Penataan KJA Waduk Jatiluhur Terus Diperkuat, Polres Purwakarta Dukung Langkah Strategis Jaga Kelestarian Perairan
Tingkatkan Profesionalisme Pengamanan dan Dukung Swasembada Pangan, Polres Purwakarta Ikuti Penelitian Strategis Puslitbang Polri
Terpilih Aklamasi, Bos Beye Resmi Nahkodai Kadin Purwakarta
Dari Lahan Produktif ke Ketahanan Pangan, Kapolres Purwakarta Panen Sayur dan Ikan Bersama Bhayangkari
Respons Cepat Satpolairud Polres Purwakarta Tangani Kebakaran Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur
Babinkamtibmas Polsek Bangil Dampingi Warga Tambakan Kembangkan Budidaya Lele di Pekarangan
Sambangi Pedagang Keliling, Bhabinkamtibmas Desa Galudra Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:20 WIB

Kapolres Pasuruan Apresiasi Anggota Teladan dengan Hadiah Umroh ke Tanah Suci

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:17 WIB

Penataan KJA Waduk Jatiluhur Terus Diperkuat, Polres Purwakarta Dukung Langkah Strategis Jaga Kelestarian Perairan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:15 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pengamanan dan Dukung Swasembada Pangan, Polres Purwakarta Ikuti Penelitian Strategis Puslitbang Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:03 WIB

Terpilih Aklamasi, Bos Beye Resmi Nahkodai Kadin Purwakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Respons Cepat Satpolairud Polres Purwakarta Tangani Kebakaran Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur

Berita Terbaru