Bus dari Palembang Bawa 991 Burung Liar, Terhenti Saat Diperiksa di Bakauheni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSKP Bakauheni mengamankan 991 ekor burung tampa dilengkapi dokumen sah di dalam bagasi Bus Keramat Djati bernomor polisi B 7081 TGB

KSKP Bakauheni mengamankan 991 ekor burung tampa dilengkapi dokumen sah di dalam bagasi Bus Keramat Djati bernomor polisi B 7081 TGB

Lampung Selatan – Polisi mengamankan 991 ekor burung yang diduga merupakan satwa liar tanpa dilengkapi dokumen sah di kawasan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Ratusan burung tersebut ditemukan saat personel KSKP Bakauheni bersama Jaringan Satwa Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ka KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, burung-burung itu ditemukan saat petugas memeriksa Bus Keramat Djati bernomor polisi B 7081 TGB.

“Pemeriksaan ini kami lakukan di areal Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni. Dari pemeriksaan terhadap Bus Keramat Djati yang datang dari Palembang menuju Kampung Rambutan, Jakarta, petugas menemukan 991 ekor satwa liar jenis burung yang dibawa tanpa dilengkapi dokumen atau surat yang sah,” kata Ginting, Sabtu (22/8/2026).

Menurut dia, burung-burung tersebut ditempatkan di dalam bagasi bus menggunakan 18 keranjang berwarna putih, dua kardus besar, dan lima kardus kecil berwarna cokelat.

Dari pemeriksaan dan identifikasi awal bersama pihak terkait, burung yang diamankan terdiri dari 240 ekor merbah cerucuk, 355 ekor madu sriganti, 90 ekor perkutut, 62 ekor gelatik batu, serta 63 ekor perenjak Jawa.

Selain itu, petugas menemukan 25 ekor madu pengantin, 10 ekor cipoh, enam ekor sikatan biru putih, 14 ekor cica daun Sumatra, empat ekor brinji, dua ekor serindit, dan 120 ekor jalak kerbau.

Ginting mengatakan, sejumlah jenis burung dalam pemeriksaan awal diduga termasuk satwa yang dilindungi.

Karena itu, identifikasi dan penanganan selanjutnya dilakukan bersama instansi yang memiliki kewenangan di bidang konservasi dan karantina.

Setelah diamankan, seluruh burung dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Balai Karantina serta BKSDA Wilayah Kerja Bakauheni untuk penanganan satwa.

“Selanjutnya, satwa tersebut kami serahkan kepada pihak Balai Karantina untuk penanganan lebih lanjut, dengan tetap berkoordinasi bersama BKSDA Wilayah Kerja Bakauheni,” kata Ginting.

Atas temuan tersebut, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan huruf c UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem serta Pasal 88 huruf a dan huruf c UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.***

 

 

(Yan/Hms)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘Ayo Berbagi’ Polsek Magersari Hadir di Tengah Masyarakat
Kades KDN Bergerak Cepat, Usulkan 225 Tiang Listrik Demi Kenyamanan Warga Simpang Padang
Aksi Unik di Duri: Jum’at berkah Ormas Tuah Aliansi Anak Melayu Bagikan Air Mineral Berhadiah Uang Tunai Rp50 Ribu hingga ke Pelosok Gang
Realisasikan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2026, Pemerintah Desa Pematang Pasir Bangun Drainase Pemukiman
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergi dengan PT Indorama, Dorong Kolaborasi Jaga Kondusivitas Dunia Industri
Gema Tahniah dan Doa Istikamah Tuah Aliansi Anak Melayu di Milad ke-43 Kapolres Bengkalis
Darurat Kacamata Hitam di Duri: Menakar Radiasi Aura Kemapanan Ketua Umum Tuah Aliansi Anak Melayu
Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

‘Ayo Berbagi’ Polsek Magersari Hadir di Tengah Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 05:28 WIB

Kades KDN Bergerak Cepat, Usulkan 225 Tiang Listrik Demi Kenyamanan Warga Simpang Padang

Jumat, 11 September 2026 - 20:32 WIB

Aksi Unik di Duri: Jum’at berkah Ormas Tuah Aliansi Anak Melayu Bagikan Air Mineral Berhadiah Uang Tunai Rp50 Ribu hingga ke Pelosok Gang

Jumat, 11 September 2026 - 12:40 WIB

Realisasikan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2026, Pemerintah Desa Pematang Pasir Bangun Drainase Pemukiman

Kamis, 10 September 2026 - 22:04 WIB

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergi dengan PT Indorama, Dorong Kolaborasi Jaga Kondusivitas Dunia Industri

Berita Terbaru