PATI, HarianMurba.com – Langkah besar diambil dalam penanganan kasus asusila yang mengguncang lingkungan pendidikan agama di Jawa Tengah. Tiga lembaga negara sekaligus KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan—kini turun tangan melakukan pendampingan langsung terhadap para santri korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Sinergi lintas lembaga ini diinisiasi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa untuk memastikan bahwa proses hukum tidak berjalan di tempat. Kehadiran lembaga-lembaga tinggi ini diharapkan mampu memberikan tekanan positif agar pemulihan hak korban menjadi prioritas utama di atas segalanya.
Prioritas Perlindungan dan Pemulihan Psikologis
Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa, memimpin langsung proses pendampingan di lapangan. Ia menyatakan bahwa intervensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memutus rantai trauma bagi para santri yang menjadi korban.
“Kami hadir untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis yang layak,” ujar Eva Monalisa saat ditemui di Pati, Sabtu (9/5/2026).
Narasi ini menekankan bahwa aspek psikologis seringkali terlupakan dalam proses hukum yang panjang. Eva menegaskan bahwa lembaga pendidikan seharusnya menjadi zona paling aman bagi anak, bukan tempat yang menyimpan ancaman tersembunyi.
“Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri,” tambah sosok yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI tersebut.
Transparansi Hukum dan Pengawasan Ketat
DPP Perempuan Bangsa berkomitmen penuh untuk mengawasi setiap tahapan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya intervensi dari pihak luar yang berpotensi mengaburkan fakta atau melemahkan posisi korban.
Menurut Eva, keterlibatan aktif organisasi yang dipimpinnya adalah wujud nyata dari tanggung jawab kemanusiaan terhadap generasi muda.
“Langkah nyata yang dilakukan DPP Perempuan Bangsa adalah bentuk kepedulian sekaligus aksi kemanusiaan bagi para santri yang menjadi korban kekerasan seksual,” jelas Eva memberikan keterangan tambahan.
Ia juga berharap tragedi di Tlogowungu ini menjadi momentum bagi seluruh pesantren di Indonesia untuk merombak sistem pengawasan internal mereka.
“Kami berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari, dan seluruh lembaga pendidikan semakin memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik,” tegas aktivis perempuan ini dengan nada serius.
Kolaborasi Strategis Melawan Impunitas
Pihak Perempuan Bangsa memberikan apresiasi tinggi atas respon cepat dari KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Kolaborasi ini dianggap sebagai sinyal kuat bagi para pelaku kekerasan seksual bahwa tidak ada ruang untuk bersembunyi atau mendapatkan toleransi.
Eva menggarisbawahi bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun adalah serangan terhadap martabat manusia yang tidak bisa dimaafkan dengan alasan apa pun.
“Maka dari itu, kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan dan pesantren,” pungkas Eva Monalisa menutup pernyataannya.**







