Ujian Legitimasi Negara: Puan Maharani Desak Penangkapan Segera Oknum TNI Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 4 Mei 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, memberikan pernyataan resmi terkait urgensi penguatan sistem hukum bagi korban kekerasan seksual di lingkungan rentan

Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, memberikan pernyataan resmi terkait urgensi penguatan sistem hukum bagi korban kekerasan seksual di lingkungan rentan

Jakarta, HarianMurba.com – Pelarian Sertu MB, oknum TNI di Kendari yang terjerat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, kini menjadi sorotan tajam di tingkat nasional. Status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disandang pelaku dianggap sebagai pertaruhan besar bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, memandang insiden ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Baginya, kasus yang menimpa anak berusia 12 tahun tersebut merupakan parameter sejauh mana negara mampu memberikan rasa aman bagi kelompok paling rentan.

“Yang diuji bukan sekadar siapa pelaku dan apa sanksinya, melainkan seberapa cepat dan pasti Negara mengunci proses hukum sejak detik pertama kasus muncul,” tegas Puan dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Urgensi Pendampingan bagi Korban

Selain menyoroti pengejaran pelaku, Puan memberikan perhatian khusus pada kondisi psikologis dan posisi tawar korban di mata hukum. Ia menilai proses hukum yang berlarut-larut seringkali membuat korban merasa terintimidasi oleh birokrasi yang kaku.

Oleh karena itu, keterlibatan institusi eksternal menjadi syarat mutlak dalam setiap prosesnya. Sosok pemimpin perempuan pertama di kursi DPR RI ini menekankan bahwa “Perlu juga keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahap proses hukum, sehingga korban tidak merasa menghadapi sistem sendirian,” cetus Puan kepada Parlementaria.

Narasi ini didasari atas kekhawatiran terhadap kompleksitas hukum yang seringkali justru memojokkan korban. Dengan adanya pendampingan yang mumpuni, korban diharapkan memiliki keberanian untuk tetap mengawal kasusnya hingga tuntas tanpa tekanan mental.

Mekanisme Lapor yang Aman di Lingkungan Tertutup

Masalah lain yang mencuat adalah hambatan pelaporan di area-area sensitif. Puan mengingatkan bahwa institusi dengan hirarki kuat atau lingkungan tertutup, seperti pesantren maupun barak militer, membutuhkan kanal pengaduan yang benar-benar terlindungi.

Sistem yang ada saat ini harus mampu menjamin kerahasiaan identitas agar pelapor tidak mengalami trauma ganda. Hal ini sangat krusial agar kasus-kasus serupa di masa depan tidak terkubur dalam keheningan akibat rasa takut.

Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, penegakan hukum harus selaras dengan fungsi pengayoman. Beliau memaparkan, “Ini untuk memastikan bahwa kewenangan yang dimiliki negara sejalan dengan tanggung jawabnya untuk melindungi masyarakat, terutama anak,” jelasnya dengan nada lugas.

Komitmen Jangka Panjang DPR RI

Menutup pernyataannya, Puan memastikan bahwa DPR RI tidak akan melepaskan pandangan dari kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Fokus utama saat ini bukan hanya pada reaksi sementara, melainkan pada pembangunan sistem pencegahan yang sistemik dan terukur.

Kehadiran negara harus dirasakan secara nyata sebagai pemegang kendali penuh dalam memberantas kejahatan moral ini. Tanpa ketegasan yang konsisten, kepercayaan publik terhadap otoritas hukum dikhawatirkan akan luntur.

“Masyarakat harus bisa merasakan bahwa Negara tidak hanya hadir bagi kelompok rentan, tetapi benar-benar mengambil kendali. Negara tidak boleh mentoleransi kekerasan seksual sedikitpun,” pungkas srikandi PDI-Perjuangan tersebut mengakhiri pembicaraan.***

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecurigaan Petugas Berbuah Pengungkapan, 9 Poket Kristal Putih Diduga Sabu Diamankan di P2U Rutan Surabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Telah Berhasil Tangkap Pemuda Umur 26 Tahun Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran Surabaya
Detik-Detik Rp80 Miliar Berubah Jadi Asap, Penampakan Pemusnahan Narkoba di Bengkalis Bikin Gemetar!
Buruk Bakul Geger! Mantan Pejabat Desa Resmi Pakai Seragam Oranye Modis Setelah Buron dari Kenyataan Selama 12 Tahun!
Wajah Garang Hati Hello Kitty, Pengedar Sabu Ini Pasrah Dompet Pink Andalannya Disita Petugas
Pura-Pura Jadi Tiang Listrik Jelang Subuh, Pria di Bathin Solapan Apes Terciduk Bawa Sabu Paket Saset
Kisah Tragis AR: Sukses “Sita” Motor Tetangga di Warung, Malah Dikepung Polisi Pas Lagi Sayang-Sayangnya Sama Honda Beat Curian!
Rekor ‘Bernyanyi’ Tercepat: Begitu Ditangkap, Pria di Duri Langsung Bocorkan Nama Teman-temannya Tanpa Pakai Rem

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:07 WIB

Kecurigaan Petugas Berbuah Pengungkapan, 9 Poket Kristal Putih Diduga Sabu Diamankan di P2U Rutan Surabaya

Kamis, 10 September 2026 - 14:20 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Telah Berhasil Tangkap Pemuda Umur 26 Tahun Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran Surabaya

Rabu, 9 September 2026 - 19:47 WIB

Detik-Detik Rp80 Miliar Berubah Jadi Asap, Penampakan Pemusnahan Narkoba di Bengkalis Bikin Gemetar!

Jumat, 4 September 2026 - 11:17 WIB

Buruk Bakul Geger! Mantan Pejabat Desa Resmi Pakai Seragam Oranye Modis Setelah Buron dari Kenyataan Selama 12 Tahun!

Kamis, 3 September 2026 - 21:31 WIB

Wajah Garang Hati Hello Kitty, Pengedar Sabu Ini Pasrah Dompet Pink Andalannya Disita Petugas

Berita Terbaru