Sahroni Desak Investigasi Menyeluruh Terhadap Manajemen Taksi Listrik Green SM

Selasa, 28 April 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taksi listrik Green SM yang tertabrak KRL di Bekasi

Taksi listrik Green SM yang tertabrak KRL di Bekasi

HarianMurba.com, Jakarta – Sanksi tegas kini membayangi manajemen taksi listrik Green SM menyusul insiden kecelakaan berantai yang melibatkan dua rangkaian kereta api di Bekasi pada Senin (27/4/2026) malam.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara resmi mendesak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk membongkar dugaan kelalaian sistemik perusahaan tersebut.

Kecelakaan maut ini bermula saat satu unit armada Green SM tertahan di tengah rel hingga dihantam KRL, yang kemudian memicu tabrakan lanjutan antara KRL tersebut dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Aparat penegak hukum diminta tidak hanya berhenti pada pemeriksaan pengemudi, melainkan harus mendalami peran perusahaan dalam menjamin keamanan operasional mereka.

Politisi asal Jakarta Utara tersebut menekankan pentingnya verifikasi lapangan mengenai motif pengemudi saat berada di area terlarang tersebut.

“Perlu diperiksa benar apakah sopir sengaja melewati rel saat ada kereta melintas. Ini sangat berbahaya. Kalau terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian serius, tidak hanya sopir, perusahaan juga harus dikenai sanksi tegas,” tegas Sahroni dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2026).

Narasi mengenai perilaku berkendara armada ini menjadi sorotan tajam karena dianggap sering mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.

Legislator NasDem ini mengungkapkan adanya keresahan masyarakat di media sosial yang mengeluhkan gaya mengemudi ugal-ugalan dari para pengemudi taksi listrik tersebut.

Ahmad Sahroni juga mengingatkan bahwa kecelakaan di Bekasi ini bukanlah peristiwa pertama yang melibatkan armada dari penyedia jasa transportasi yang sama.

Ia mencatat bahwa pada Desember 2025, insiden serupa yang melibatkan kendaraan Green SM juga pernah terjadi di kawasan Sawah Besar.

“Artinya ada pola yang harus dievaluasi. Jangan sampai ini menjadi kelalaian sistemik dari perusahaan,” ujar pria yang akrab disapa Roni tersebut dengan nada peringatan.

Meskipun Indonesia menyambut baik kehadiran investasi transportasi modern, Sahroni menggarisbawahi bahwa aspek keselamatan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan bisnis.

Setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat serta pengawasan berkelanjutan terhadap para mitra pengemudinya.

“Silakan berbisnis di Indonesia, tapi harus membawa manfaat dan menjamin keselamatan masyarakat. Jangan sampai justru meresahkan,” imbuh perwakilan dari Dapil Jakarta III tersebut.

Investigasi mendalam diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki keamanan di seluruh perlintasan sebidang yang ada di Indonesia.

Hasil audit KNKT nantinya harus menjadi dasar evaluasi total terhadap izin operasional perusahaan transportasi yang terbukti abai terhadap protokol keselamatan.

“Keselamatan publik harus jadi prioritas utama,” pungkas Sahroni menutup pernyataannya.

Kini, publik menanti keberanian regulator untuk membekukan sementara izin operasional armada yang memiliki rapor merah keselamatan demi mencegah jatuhnya korban jiwa di masa depan.***

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguak Trik Reses ‘Menye-Menye’ Oknum Dewan Bengkalis: Aspirasi Rakyat Wassalam, yang Penting RT/RW Dan Perangkat Desa Diakomodir!
Quick Response Polres Mojokerto Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Pelaku Usaha Limbah B3 dan Penyulingan Oli Bekas di Panongan, Diduga Hendak Suap Wartawan Rp 200 Ribu
Tambang Galian C Ilegal di Cigudeg Bogor Beroperasi Sembunyi – Sembunyi, Warga Resah Lingkungan Rusak
Wartawan Diduga di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Kalideres
Tangkap Lepas di Rumpin Jadi Sorotan, Oknum Polisi dan Wartawan Diduga Peras Mafia Solar 40 Juta
Coreng Citra Polri, Oknum Satresnarkoba Polres Pasuruan Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan ‘Brutalitas dan Sadis’
Padang Ilalang di Jatiluhur Terbakar, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api Bersama Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Menguak Trik Reses ‘Menye-Menye’ Oknum Dewan Bengkalis: Aspirasi Rakyat Wassalam, yang Penting RT/RW Dan Perangkat Desa Diakomodir!

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:03 WIB

Quick Response Polres Mojokerto Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:36 WIB

Pelaku Usaha Limbah B3 dan Penyulingan Oli Bekas di Panongan, Diduga Hendak Suap Wartawan Rp 200 Ribu

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:40 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Cigudeg Bogor Beroperasi Sembunyi – Sembunyi, Warga Resah Lingkungan Rusak

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:16 WIB

Wartawan Diduga di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukum Polsek Kalideres

Berita Terbaru