Dugaan Penyimpangan Dana Bos SMPN 8 Gresik Diklarifikasi Kepala Sekolah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik — Beredarnya Isu dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di SMP Negeri 8 Driyorejo, Jalan Tenaru, Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, akhirnya mendapat jawaban langsung dari pihak sekolah.

Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.20 WIB, Tim Jawarah (Jaringan Wartawan Rahasia) Analisis Hukum mendatangi SMP Negeri 8 Driyorejo untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bos

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan agar informasi yang berkembang terjawab

Kepala SMP Negeri 8 Driyorejo, Burhanudin, S.Pd., M.Si., dalam keterangannya membantah adanya penyalahgunaan Dana Bos sebagaimana isu yang beredar.

Menurut Burhanudin, proses pengajuan hingga penggunaan Dana Bos dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan serta berada dalam pengawasan dan pembinaan instansi terkait.

Ia menjelaskan bahwa proses pembelanjaan anggaran juga dilakukan melalui sistem daring sehingga penggunaannya dapat dipantau sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dalam pengelolaan Dana Bos, kami harus memastikan anggaran digunakan sesuai Arkas” jelas Burhanudin.

Ia menambahkan, laporan penggunaan Dana Bos setiap tahun telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan.

Proses pemeriksaan dan pelaporan, menurutnya, juga dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk melalui sistem daring.

Burhanudin menegaskan bahwa setiap penggunaan dan pelaporan anggaran yang dilakukan sekolah berada dalam mekanisme administrasi serta diketahui oleh instansi terkait.

“Apa yang dilaporkan dan dibelanjakan oleh sekolah berada dalam mekanisme pelaporan dan diketahui oleh instansi terkait,” ujarnya.

Dugaan Bukan Vonis

Terkait munculnya informasi atau pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyelewengan Dana Bos di SMP Negeri 8 Driyorejo, Burhanudin secara tegas menyatakan bahwa pihak sekolah membantah adanya penyalahgunaan Dana Bos.

Namun demikian, pihak sekolah menyatakan tetap terbuka terhadap evaluasi dan pembenahan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Sikap tersebut penting karena pengelolaan Dana Bos merupakan persoalan yang menyangkut kepentingan pendidikan dan menjadi perhatian masyarakat.

Jawarah menilai, klarifikasi dari pihak sekolah harus ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemberitaan, sehingga publik memperoleh informasi secara utuh dan tidak hanya mendengar satu sisi persoalan.

Jawarah menegaskan:
Pengelolaan anggaran publik harus transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan terbuka terhadap pengawasan.

Namun pada saat yang sama, setiap pihak juga berhak mendapatkan ruang klarifikasi ketika namanya dikaitkan dengan dugaan penyimpangan.

Burhanudin kembali menegaskan bahwa pihak sekolah akan terus melakukan pembenahan dan lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran sekolah.

“Pengelolaan dana pendidikan menjadi perhatian publik. Karena itu, kami akan terus melakukan pembenahan dan berhati-hati dalam penggunaannya,” pungkas Burhanudin.***

 

(Sgk)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gerebek Rumah di Penengahan, Pelaku Simpan Sabu, Timbangan Digital hingga Uang Tunai Diamankan
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Katibung Temukan Tanaman Diduga Ganja di Ladang Warga
Dapat Bantuan Revitalisasi Rp486 Juta, TKIT Al-Ikhlas Purwakarta Berharap Hadirkan Lingkungan Belajar yang Lebih Nyaman
KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Diduga Lakukan Pembakaran Aluminium Foil Ilegal dan Resahkan Warga, PT Tri Logam Utama Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang
Waspada Marak Oli Oplosan Ilegal di Kalideres, Gudang Tanpa Izin di Benda Raya Diduga Jadi Tempat Operasi
Warga Kp. Pasir Kepaksan Keluhkan Polusi Asap Pembakaran Aluminium Foil Ilegal dan Dugaan Keterlibatan Oknum
Sudah Dua Minggu Diamankan, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bio Solar Proyek di Pagedangan Dinilai Jalan di Tempat

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Penengahan, Pelaku Simpan Sabu, Timbangan Digital hingga Uang Tunai Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Katibung Temukan Tanaman Diduga Ganja di Ladang Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp486 Juta, TKIT Al-Ikhlas Purwakarta Berharap Hadirkan Lingkungan Belajar yang Lebih Nyaman

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Diduga Lakukan Pembakaran Aluminium Foil Ilegal dan Resahkan Warga, PT Tri Logam Utama Resmi Dilaporkan ke Polresta Tangerang

Berita Terbaru