Lampung Selatan — Kecamatan Ketapang kembali mendapatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) 2026 berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum yang dijalankan melalui Dirjen Cipta Karya Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah Provinsi Lampung berupa rabat beton sepanjang 671,92 meter.
Setelah melalui beberapa tahapan diantara ; persiapan, perencanaan dan hari ini Jum’at (4/9) mulai tahapan pengerjaan fisik.
Adapun lokasi kegiatan PISEW 2026 di Kecamatan Ketapang, yakni ruas jalan penghubung antara Desa Bangun Rejo – Sripendowo, tepatnya di tengah-tengah lahan pertanian wilayah Dusun Bangun Dana Desa Bangun Rejo – Dusun Kali Supi Desa Sripendowo.
Masyarakat Desa Bangun Rejo dan Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan menyambut baik terealisasinya pembangunan jalan usaha tani melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) 2026 di wilayah mereka.
Pengecoran perdana ruas jalan pertanian penghubung antara Desa Bangun Rejo – Sripendowo, dihadiri tim Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah Provinsi Lampung, Kepala Desa Bangun Rejo, Bapak Rohgiyanto, seluruh Kelompok Pokmas KAD Mekarjaya.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kerja Sama Antar Desa (KAD) Dalbari, mengatakan pembangunan rabat beton di lokasi itu mendapat dukungan anggaran hampir Rp.500 juta dengan volume panjang jalan sekitar 671,92 meter.
Lebar 3,5 meter dan Tinggi 0,15 meter. Pelaksana : Kelompok Masyarakat Kerja Antar Desa (Pokmas KAD) Mekarjaya.
Dalbari menyebut PISEW di lokasi itu merupakan percontohan se-Provinsi Lampung.
“Untuk wilayah Kecamatan Ketapang, ini merupakan percontohan pelaksanaan fisik Program PISEW 2026 yang dilaksanakan saat ini,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan pengecoran pihak Tim Satker Cipta Karya melakukan briefing terkait prosedur pengecoran jalan pada program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) bertujuan guna memastikan proyek Padat Karya Tunai berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) resmi Kementerian Pekerjaan Umum.
Fokus utama dalam pengarahan ini mencakup tiga pilar penting, yaitu kualitas mutu konstruksi, tertib administrasi, dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK).
Untuk ketahui bahwa Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, merupakan salah satu wilayah yang tercatat memperoleh dan melaksanakan Program PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) untuk kelima kalinya.
Secara umum, PISEW diarahkan untuk memperkuat infrastruktur kawasan perdesaan, meningkatkan konektivitas, serta mendorong aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat serta mendukung kemandirian pangan wilayah.
Program infrastruktur pendekatan berbasis masyarakat dan padat karya juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pada 2026 untuk memperkuat ekonomi lokal dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat serta menumbuhkan rasa memiliki serta menciptakan lapangan kerja.***
(Alfian)







