Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Raih Penghargaan Peringkat II Polda Jatim atas Capaian Barang Bukti Narkoba Terbanyak

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota menerima Piagam Penghargaan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur atas prestasi sebagai Peringkat 2 Polres Kelompok B dengan perolehan barang bukti terbanyak dalam pengungkapan tindak pidana narkoba pada Semester I Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan, S.I.K., M.Si., pada Rabu (29/7/2026) di wilayah Sidoarjo dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun 2026 Satresnarkoba Jajaran Polda Jawa Timur.

Berdasarkan hasil capaian pengungkapan kasus selama Semester I Tahun 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa:
• Sabu seberat 969,70 gram;
• 1.979 butir ekstasi; dan
• 1.940 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Arif Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh personel Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat Kota Mojokerto dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP Arif Setiawan.

Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen Polres Mojokerto Kota dalam mendukung program Polri, khususnya Polda Jawa Timur, untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Polres Mojokerto Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui pemberian informasi yang akurat terkait dugaan tindak pidana narkoba.

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.***

 

 

(Sgk)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Ekstasi di Diskotik Valhalla Masih Belum Tuntas, Lima Orang Diamankan dan Polisi Masih Dalami Jaringan Lain
Kecurigaan Petugas Berbuah Pengungkapan, 9 Poket Kristal Putih Diduga Sabu Diamankan di P2U Rutan Surabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Telah Berhasil Tangkap Pemuda Umur 26 Tahun Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran Surabaya
Detik-Detik Rp80 Miliar Berubah Jadi Asap, Penampakan Pemusnahan Narkoba di Bengkalis Bikin Gemetar!
Buruk Bakul Geger! Mantan Pejabat Desa Resmi Pakai Seragam Oranye Modis Setelah Buron dari Kenyataan Selama 12 Tahun!
Wajah Garang Hati Hello Kitty, Pengedar Sabu Ini Pasrah Dompet Pink Andalannya Disita Petugas
Pura-Pura Jadi Tiang Listrik Jelang Subuh, Pria di Bathin Solapan Apes Terciduk Bawa Sabu Paket Saset
Kisah Tragis AR: Sukses “Sita” Motor Tetangga di Warung, Malah Dikepung Polisi Pas Lagi Sayang-Sayangnya Sama Honda Beat Curian!

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:15 WIB

Kasus Ekstasi di Diskotik Valhalla Masih Belum Tuntas, Lima Orang Diamankan dan Polisi Masih Dalami Jaringan Lain

Kamis, 10 September 2026 - 14:20 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Telah Berhasil Tangkap Pemuda Umur 26 Tahun Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran Surabaya

Rabu, 9 September 2026 - 19:47 WIB

Detik-Detik Rp80 Miliar Berubah Jadi Asap, Penampakan Pemusnahan Narkoba di Bengkalis Bikin Gemetar!

Jumat, 4 September 2026 - 11:17 WIB

Buruk Bakul Geger! Mantan Pejabat Desa Resmi Pakai Seragam Oranye Modis Setelah Buron dari Kenyataan Selama 12 Tahun!

Kamis, 3 September 2026 - 21:31 WIB

Wajah Garang Hati Hello Kitty, Pengedar Sabu Ini Pasrah Dompet Pink Andalannya Disita Petugas

Berita Terbaru