Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Raih Penghargaan Peringkat II Polda Jatim atas Capaian Barang Bukti Narkoba Terbanyak

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota menerima Piagam Penghargaan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur atas prestasi sebagai Peringkat 2 Polres Kelompok B dengan perolehan barang bukti terbanyak dalam pengungkapan tindak pidana narkoba pada Semester I Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan, S.I.K., M.Si., pada Rabu (29/7/2026) di wilayah Sidoarjo dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun 2026 Satresnarkoba Jajaran Polda Jawa Timur.

Berdasarkan hasil capaian pengungkapan kasus selama Semester I Tahun 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa:
• Sabu seberat 969,70 gram;
• 1.979 butir ekstasi; dan
• 1.940 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Arif Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh personel Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat Kota Mojokerto dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP Arif Setiawan.

Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen Polres Mojokerto Kota dalam mendukung program Polri, khususnya Polda Jawa Timur, untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Polres Mojokerto Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui pemberian informasi yang akurat terkait dugaan tindak pidana narkoba.

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.***

 

 

(Sgk)

Follow WhatsApp Channel www.harianmurba.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu dari Tiga Lokasi
Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Narkoba
Janji Manis Berujung Sel: Kisah R.A. yang Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Sejuta, Tapi Malah Kena Prank DP 300 Ribu!
Plot Twist di Gang Kuburan, Bathin Solapan: Duo Kakek 57 Tahun Terciduk Polsek Mandau Saat Asyik Bisnis ‘Tepung Ajaib’!
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmi Tutup Kontingen Karate Cup Piala Polda Jatim di Pantai Rindu Bangkalan
Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar OKT, Ratusan Butir Obat Terlarang Diamankan
Dua ‘Ksatria Malam’ di Mandau Terciduk Bareng 2 Butir Ekstasi, Rencana Party Bubar di Kotak Rokok!
Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencuri Motor di Pohjentrek

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:24 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Raih Penghargaan Peringkat II Polda Jatim atas Capaian Barang Bukti Narkoba Terbanyak

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:13 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu dari Tiga Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Narkoba

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:53 WIB

Janji Manis Berujung Sel: Kisah R.A. yang Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Sejuta, Tapi Malah Kena Prank DP 300 Ribu!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:43 WIB

Plot Twist di Gang Kuburan, Bathin Solapan: Duo Kakek 57 Tahun Terciduk Polsek Mandau Saat Asyik Bisnis ‘Tepung Ajaib’!

Berita Terbaru