Lampung Selatan — Meskipun besaran Dana Desa tahun 2026 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, terus berkomitmen merealisasikan pembangunan jalan cor beton, sumber anggaran Dana Desa Tahap II Tahun 2026.
Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Taman Sari memanfaatkan Dana Desa (DD) Tahap 2 untuk melaksanakan pengecoran jalan lingkungan Dusun Tanjung Sari RT 05 RW 02, dengan volume panjang 100 meter, Lebar 2,5 m, Tinggi 0,15 cm, jumlah anggaran Rp.52.906.316,00,-.
Kepala Desa Taman Sari, Bapak Sutrisno, menjelaskan pengecoran jalan lingkungan ini merupakan salah satu program prioritas guna menunjang aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, khususnya dalam kegiatan ekonomi, pertanian dan pendidikan.
“Pembangunan ini, guna mempermudah akses transportasi harian, memperlancar saluran ekonomi, dan menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih serta tertata,” kata Kades Sutrisno kepada media ini saat ditemui di lokasi, Senin (27/7).
Kades Sutrisno menambahkan, meskipun anggaran Dana Desa mengalami penurunan signifikan, Pemerintah Desa Taman Sari berkomitmen setiap tahun akan melaksanakan peningkatan jalan lingkungan yang disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Pembangunan infrastruktur, Insyaallah menjadi program prioritas di kepemimpinan saya, dengan dibangunnya jalan rabat beton ini, kami berharap supaya nantinya jalan ini dapat di rawat dengan baik,” kata Kades Sutrisno.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari warga yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak dan sulit dilalui saat musim hujan dan pada musim kemarau berdebu.***
(Alfian)







